TEROPONGNTT, KUPANG — Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengajak para Bupati/Walikota se-NTT untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan dalam menjalankan pemerintahan. Korupsi tidak akan pernah selesai kalau kita tidak mau berubah.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang dalam arahannya saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di Aula Fernandes Gedung sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/3/2019). Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTT dan KPK RI dalam rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi.
“Setelah pemimpin itu selesai dipilih oleh rakyat, berikutnya adalah urusan bapak (pemimpin) dengan Tuhan bapak. Tidak boleh ada yang ngatur-ngatur. Persoalan bangsa kita saat ini yang terbesar adalah konflik of interest (konflik kepentingan). Kalau konflik kepentingan pasti tidak ada check and balance system (sistem pengawasan dan keseimbangan),” kata Saut Situmorang.
Sebagai kepala daerah, kata Saut Situmorang, para Bupati/Walikota harus punya prinsip dan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diyakininya. Pemimpin itu ibaratnya harus seperti elang yang terbang sendirian ke mana-mana tanpa dipengaruhi siapa pun. Berintegritas itu artinya tidak peduli dengan orang lain selama itu baik dan untuk kepentingan masyarakat.
“Itu yang masih kurang pada kita. Kami di KPK digaji untuk mencegah dan menindak. Ketika bukti itu ada, kami nggak peduli siapa pun. Kalau nggak, keluar aja dari KPK. Tidak enak menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore di KPK. Lama prosesnya, ada yang menangis sepanjang pemeriksaan karena menyesal. Saya kalau melihat yang diperiksa selalu kasihan,” kata Saut Situmorang.
Saut Situmorang berharap, para bupati/walikota selalu berkomunikasi dengan KPK. Ada ide-ide inovatif dan kreatif yang ingin dilakukan tapi sulit terlaksana karena ada orang atau aturan yang menghambat, bisa dikomunikasikan. KPK siap memberikan pendampingan.
(*/Siaran Pers Biro Humas NTT)
Comment