TEROPONGTTS, SOE — Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PRKP Kabupaten TTS, Budhi Taopan menolak untuk memberikan data rinci jumlah embung yang dikerjakan pada tahun 2015 lalu.
“Saya tidak bisa berikan data soal berapa embung yang dikerjakan pada tahun 2015,” tolak Budhy Taopan saat ditemui di Kantor SDA TTS, Rabu (2/10/2019).
Taopan beralasan, memberikan data mengenai jumlah embung yang dikerjakan tahun 2015 lalu baik yang dianggarkan pada APBD Induk maupun APBD Perubahan, karena dirinya pada saat itu belum berada di bagian SDA.
“Saya waktu itu belum di bagian SDA kakak, jadi saya tidak mau bertanggungjawab jika nanti ada persoalan,” lanjut Budhy Taopan.
Menurut Budhy Taopan, yang lebih tahu soal jumlah embung dan besaran anggaran tiap-tiap embung serta kontraktor mana saja yang mengerjakan embung-embung tersebut adalah Jack Benu, karena Jack Benu pada saat itu sebagai PPK yang menandatangani kontrak.
“Saya tidak tahu kakak, coba tanya saja ke pak Jack Benu karena beliau lebih tahu soal itu dan beliau yang menandatangani kontrak kerja,” kata Budhy Taopan.
Meski demikian, Budhy Taopan mengaku bahwa data soal embung tersebut tersimpan di file milik bidang SDA. Namun, dirinya tidak berani memberikan kepada media ini sebelumnya data tersebut diserahkannya kepada Jack Benu.
“Nanti saya akan carikan datanya, lalu saya kasih di pak Jack Benu, baru nanti pak Jack yang kasih data itu ke kakak ya. Untuk saya kasih langsung ke kakak, saya tidak berani, karena saya tidak mau bertanggungjawab kalau kemudian ada masalah kakak,” tambah Budhy Taopan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, jika embung yang dikerjakan pada tahun 2015 sebanyak 12 buah embung, dimana 3 buah embung dianggarkan pada APBD Induk Tahun 2015 dan 9 buah embung lainya dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2015.
Satu dari 12 Embung tersebut sedang bermasalah dan sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS dengan menjebloskan 5 orang tersangka ke dalam rumah tahanan Oetimo Soe TTS.
(PR)
Comment