TEROPONGNTT, KUPANG – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang berhasil menyelamatkan satu orang dari kru kapal MV. Kurt Paul yang positif Covid-19, serta berhasil menyelamatkan nahkoda dan anggota kru lainnya dari kemungkinan ikut terpapar virus penyakit berbahaya tersebut. Ini merupakan suatu prestasi yang patut diberi apresiasi.
Kapal MV. Kurt Paul adalah kapal asing yang sebelumnya tidak dibolehkan sandar di Pelabuhan Tenau Kupang karena salah satu kru kapal tersebut positif Covid-19. Kapal MV. Kurt Paul kemudian diarahkan menjalani menjalani karantina selama 14 hari dan berlabuh sejauh 2 mil dari Pelabuhan Tenau Kupang oleh petugas KKP Kupang dan instansi terkait lainnya.
Sesuai informasi yang dihimpun wartawan Teropongntt.com, kapal MV. Kurt Paul berbendera Antiqua. Antiqua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Laut Karibia bagian timur di sekitar Benua Amerika. Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil, dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts dan Nevis di barat, serta Saint Barthélemy di barat laut.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, Putu Alit Sudarma, S.KM melalui Kasubag Tata Usaha (TU), Bernadius Darma, mengatakan, setelah seorang kru kapal tersebut dinyatakan sembuh dan hasil pemeriksaannya sudah menunjukan negative Covid-19, pihak KKP Kupang kemudian menerbitkan surat ijin lepas karantina bagi kapal MV. Kurt Paul. Sehingga kapal tersebut diperbolehkan untuk sandar di Pelabuhan Tenau Kupang dan meneruskan pelayarannya.
“Setelah hasilnya negatif maka, hari ini (Jumat, 9 Oktober 2020, red) juga KKP sudah menerbitkan surat ijin Lepas Karantina dan kapal MV.Kurt Paul dapat melakukan bongkar muat. Tadi secara simbolis sudah di turunkan bendera Karantina di Kapal dan KKP sudah berkoordinasi dengan KSOP serta lintas sektor di Pelabuhan Tenau bahwa masa karantina telah berakhir,” tulis Bernadius Darma dalam pesan whatsapp (WA)-nya kepada wartawan Teropongntt.com, Jumat (9/10/2020).
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, Putu Alit Sudarma, S.KM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020), membenarkan adanya kapal dari luar negeri yang belum dibolehkan sandar di Pelabuhan Tenau Kupang karena ada satu orang kru kapalnya terdeteksi positif Covid-19. Kapal tersebut berlayar dari benua Amerika ke Australia, lalu melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tenau Kupang.
“Kalau mengengenai kapal tersebut membawa muatan apa ke Kupang-Nusa Tenggara Timur (NTT), itu bukan kewenangan kami untuk menjelaskan. Mengenai hal itu ditanyakan ke kantor Bea dan Cukai Kupang,” kata Sudarma.
Menurut Sudarma, kapal MV. Kurt Paul tiba di Kupang pada tanggal 30 September 2020. Sesuai aturan, kapal yang hendak masuk ke pelabuhan harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP untuk memastikan kapal memenuhi syarat kesehatan, baik terhadap kru kapal maupun keadaan kapal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu orang kru kapal positif Covid-19.
“Kru kapal berjumlah 17 orang, satu orang diantaranya positif Covid-19. Setelah mendapat hasil tes Swab dan memastikan ada satu orang yang positif Covid-19, kami kemudian melakukan rapat koordinasi bersama KSOP Kupang, TNI AL, Bea Cukai, Pelindo dan lembaga terkait lainnya, dan memutuskan, kita harus mengikuti protocol kesehatan,” kata Sudarma.
Selanjutnya, kata Sudarma, petugas KKP Kupang terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap kru kapal asing tersebut. Kru kapal MV. Kurt Paul pun tidak ada yang turun ke pelabuhan dan untuk memastikan hal tersebut, diawasi oleh pihak TNI AL.
(max)
Comment