WARTATIMOR.COM — Ahli Waris serta keluarga Alm (Nikodemus Paulus Bessie) Cs, red) menang Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam perkara sebelumnya yang sudah di putuskan oleh Hakim Agung ,yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung dengan Nomor putusan perkara 346k/PDT/2014 gugatan obyek lahan sengketa di Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, melawan Matheos Bessie dan Yedit Bessie, atas dasar putusan Kasasi dan seluruh pengajuan ditolak oleh MA.
Maka saat ini Para Ahli Waris Alm Nikodemus Paulus Bessie, akan segera memenuhi semua persyaratan guna dilakukan Exekusi terhadap Lahan sengketa yang menjadi hak dari pada Alm Ahli Waris Nikodemus Paulus Bessie
Demikian informasi yang disampaikan tujuh orang anak yang merupakan ahli waris Alm Nikodemus Paulus Bessie, kepada media ini melalui salah satu ahli waris Bambang Paulus Bessie, pada Kamis (16/5/2024) siang.
Kepada wartawan salah satu ahli warisnya Bambang Paulus Bessie mengatakan
“berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 346/PDT/2014 tgl 7 Juli 2014, antara Matheos Bessie Cs selaku Pemohon kasasi, melawan Nikodemus Paulus Bessi Termohon Kasasi,sesuai putusan MA menolak permohonan kasasi dari Matheos Bessi dan Yedit Bessie,
Sedangkan untuk Obyek yang disengketakan ada 3 Lokasi diantaranya, Lokasi (1) daerah Singalan dengan Luas tanah 1.875 m, Lokasi (II)Lekioen dengan luas tanah 5.300m, Lokasi (III) Jalan Abri Seluas 10.365 m
Total keseluruhan luas tanah yang kembali menjadi hak berdasarkan putusan kasasi Oleh Mahkamah Agung,seluas 17.540 m dan seluruhnya berada di Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain ungkapnya.
Atas dasar itulah saat ini kami sudah mengagendakan untuk selanjutnya memenuhi semua syarat guna dilakukan exekusi”sudah terlalu lama sejak kasus ini di putuskan oleh MA dan saat ini kami semua anak sudah berada di Rote guna kepengurusan proses Exekusi lahan yang merupakan hak orang tua kami yang sudah berstatus kekuatan hukum tetap ungkap bambang.
Selanjutnya kata bambang dalam Waktu dekat juga Pengacara kami akan tiba di Rote sementara untuk semua kelengkapan Administrasi akan segera kami ajukan guna proses Exekusi karena Lahanya 17,365 m cukup Luas dan kurang lebih sudah ada sekitar 180 bangunan di atasnya jelas Bambang
(*)
Comment