TEROPONGNTT, ENDE — Kasus kematian ASN, Anselmus Wora dinaikan ke tahap penyidikan namun belum ada tersangka yang ditahan. Meski demikian, penyidik Polres Ende tetap serius dalam pengusutan kasus kematian Anselmus Wora.
Demikian disampaikan Wakapolres Ende, Kompol Dance Elias Day kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019). Kompol Dance Elias Day mengatakan hal ini usai menerima kedatangan keluarga korban.
Menurut Kompol Dance Elias Day, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban, penyidik kepolisian segera melanjutkan pengusutan kasus ini dengan melakukan otopsi terhadap jasad korban Anselmus Wora. Otopsi untuk mengungkapkan kebenaran dugaan pembunuhan terhadap almarhum.
Perihal kedatangan keluarga korban ke Mapolres Ende, kata Dance, adalah untuk menyampaikan dukungan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende yang sedang menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap salah satu anggota keluarga mereka, yang terjadi di Pulau Ende, Kecamatan Pulau Ende, pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu.
Selain memberikan dukungan, keluarga juga menyerahkan surat persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah AW yang direncanakan akan di lakukan dalam waktu dekat.
Ketika ditanya terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut, Dance menjelaskan, sudah di tingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan tetapi belum ada yang ditahan.
“Untuk penanganan kasus saat ini, penyidik Polres Ende di back up oleh tim dari Polda NTT yang dipimpin oleh Wadir Reskrim Umum Polda NTT, AKBP Anthon Christianto Nugroho,” beber Dance.
Sementara Hendrikus Seni sebagai kakak almarhum, Hendrikus Seni usai bertemu Wadir Reskrim dan Waka Polres Ende, kepada awak media menjelaskan, keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penyidik Polres Ende karena sudah ada kemajuan terkait proses penanganan kematian AW.
Untuk mendukung pengungkapan kasus terebut, kata Hendrikus, keluarga telah menyerahkan surat persetujuan kepada pihak penyidik Polres Ende untuk dilakukan otopsi jenasah almarhjm Anselmus Wora (AW).
Keluarga Minta Tahan Kedua Teman Almarhum
“Kami juga meminta secaran langsung kepada penyidik untuk menahan kedua teman almarhum. Untuk mulai hari ini ditahan secara resmi,” tegas Hendrikus Seni.
Menurut Hendrikus Seni, pihak keluarga juga sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) pada tanggal 22 November 2019 dengan nomor surat :B/305/IX/2019/Reskrim.
“Pihak keluarga sangat mengharapkan agar setelah otopsi nantinya kasus tersebut bisa terungkap secara terang – benderang dan menghukum para pelaku sesuai UU yang berlaku,” kata Hendrikus Seni.
(Rian Laka)
Comment