TEROPONGNTT, KUPANG — Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah serta meningkatkan literasi keuangan syariah pada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT)menggelar kegiatan Literasi Keuangan Syariah Nusantara 1442H, bertempat di Masjid Nurul Iman, Oebobo, Kota Kupang, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan Literasi Keuangan Syariah Nusantara 1442H ini dihadiri oleh lebih kurang 200 peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraannya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Kupang, Bp. dr. Hermanus Man, Kepala OJK NTT, Bp. Robert HP. Sianipar, Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTT, Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, DKM Masjid Nurul Iman danPT Bank Syariah Indonesia Cabang Kupang.
Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Kantor OJK baik di Pusat maupun daerah bertepatan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an tanggal
17 Ramadhan 1442H yang mengangkat tema “Berkah Bersama Keuangan Syariah”.
Dalam sambutannya Kepala OJK NTT, Robert HP. Sianipar menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait produk jasa keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan agarmengerti manfaat, fitur dan risikonya sehingga akan meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariahserta yang terpenting menjadi alternatif bagi masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Hasil survei nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih dibawah indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional. Di Provinsi NTT sendiri indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional sebesar 27,82% dan 60,37% sedangkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah sebesar 1,31% dan 1,57%.
Tidak lupa Robert menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan prinsip 2L sebagai upaya preventif ketika menerima tawaran investasi, dimana “L” pertama yaitu Legal, dengan memperhatikan secara seksama legalitas pihak yang menawarkan investasi dan “L” yang kedua yaitu Logis, dengan menilai besaran imbal hasil yang didapat apakah masuk akal.
Pada kesempatan yang sama Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada OJK NTT yang telah menggelar kegiatan Literasi Keuangan Syariah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan terhadap produk jasa keuangan syariahdan dapat menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dalam rangkaian kegiatan Literasi Keuangan Syariah Nusantara 1442H, OJK NTT juga menyelenggarakan kegiatan kontes keuangan syariah yang diantaranya lomba video kultum dan video kreatif terkait dengan produk dan jasa keuangan syariah dengan peserta pelajar dan masyarakat umum di Provinsi NTT, yang dimulai tanggal 14 April s.d 27 April 2021 dengan total hadiah sebesar Rp13.000.000,00 dengan penjurian dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang. Dalam kesempatan acara Gebyar Safari Ramadhan Nusantara 1442Hdi Masjid Nurul Iman tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang kontes keuangan syariah.
Semoga dengan adanya kegiatan ini Industri Keuangan Syariah dapat lebih tumbuh dan berkembang khususnya di Provinsi NTT, sehingga dapat memberikan alternatif pelayanan jasa keuangan yang lebih luas dalam memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi para pelaku usaha maupun industri di Provinsi NTT.
(*)
Comment