TEROPONGNTT, SOE — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Embung di Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat, Kamis (1/8/2019). Ketiga tersangka tersebut yakni Kadis PU TTS, Semuel Nggebu, serta tersangka Thimotius Tapatap dan Yohanis Fanggidae.
Dihubungi di pelataran kantor Kejari TTS, Kamis (1/8/2019), Kejari TTS, Fachrizal, SH mengatakan, penyidik kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan untuk lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun yang memenuhi panggilan penyidik hanya tiga orang tersangka yakni Semuel Nggebu, Thimotius Tapatap dan Yohanis Fanggidae.
Sementara dua tersangka masing-masing, tersangka Jemi Unbanunaek belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik karena belum didampingi penasihat hukum, sedangkan tersangka Jefry Unbanunaek berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
“Kita jadwalkan hari ini periksa lima orang tersangka. Namun yang datang tiga orang. Satu tersangka membuat surat pernyataan untuk tunda besok baru bisa memberikan keterangan dan satu tersangka lainnya berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota,” kata jaksa penyidik, Khusnul Fuad.
Pemeriksaan saat ini, lanjut Kajari TTS, Fachrizal, SH, merupakan pemeriksaan perdana setelah penyidik menaikan status kelimanya dari saksi menjadi tersangka beberapa waktu lalu.
Semuel Nggebu didampingi oleh pengacaranya Lorens Mega Man,SH menjalani pemeriksa oleh penyidik Khusnul Fuad,SH di ruangan Kasie Pidsus Kejari TTS. Sementara Thimotius Tapatap dan Yohanis Fanggidae sedang menunggu giliran untuk diperiksa oleh Jaksa Fuad.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilingkup Kejari TTS menyebutkan jika kelima orang tersangka kasus pekerjaan proyek Embung Mnelalete tersebut semuanya memenuhi panggilan pada maka, setelah menjalani pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan dengan penahanan.
Kejari Fachrizal yang dikonfirmasi mengenai penahanan terhadap kelima tersangka tersebut belum memberikan jawaban pasti mengingat pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung.
“Kita masih periksa. Jadi tunggu ya,. Pasti kita sampaikan ke rekan-rekan wartawab” kata Fachrizal singkat.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih berlangsung.
(PR)
Comment