TEROPONGNTT, KUPANG — Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang menggelar rapat koordinasi dengan para pemilik/pengelola Perusahaan Bongkat Muat (BM) dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Ruang Rapat P2T KSOP tersebut, Senin (18/5/2020). Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut kegiatan pendataan dan penertiban perusahaan pelayaran yang digelar pada awal Mei lalu.
Petrus Malelak selaku salah satu peserta rapat koordinasi, ketika ditemui sebelum rapat dimulai, mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya KSOP Tenau Kupang menggelar rapat koordinasi tersebut. Namun, ia mengusulkan agar rapat koordinasi tidak hanya digelar bersama perusahaan BM dan perusahaan PJT, tetapi juga harus digelar bersama perusahaan keagenan kapal yang mengantongi SIUPKK dan perusahaan angkutan laut sebagai pemilik kapal yang mengantongi SIUPAL.
“Kenapa rapat koordinasinya hanya dengan perusahaan bongkar muat dan perusahaan PJT?. Mengapa tidak melibatkan perusahaan keagenan kapal dan perusahaan angkutan laut sebagai pemilik kapal?. Ini akan kami tanyakan dalam rapat nanti,” kata Petrus Malelak.
Petrus Malelak adalah pemilik sekaligus pengelola tiga perusahaan yakni PT. Panorama Rote Mandiri yang bergerak di bidang usaha jasa pengurusan transportasi (JPT), PT. Panorama Sinar Timor yang bergerak di bidang usaha bongkar muat (PBM), dan PT. Panorama Sinar Bahari yang bergerak di bidang usaha keagenan kapal (KK).
Apa yang disampaikan Petrus Malelak ini, juga dipertanyakan salah satu calon peserta rapat koordinasi yang lainnya. Meski tidak memberitahukan namanya, pengusaha ini berpendapat, mungkin rapat koordinasi bersama perusahaan keagenan kapal dan perusahaan angkutan laut akan digelar secara terpisah di waktu yang lain.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang, Eka Ariandi yang dikonfirmasi pertelepon usai rapat koordinasi tersebut, Senin (18/5/2020), mengatakan, rapat koordinasi dengan pihak Perusahaan Bongkat Muat (BM) dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) digelar sebagai tindak lanjut dari kegiatan pendataan dan penertiban keagenan kapal di Pelabuhan Tenau Kupang yang digelar awal Mei 2020.
“Rapat koordinasi ini adalah kelanjutan dari kegiatan penertiban yang dilakukan sebelumnya. Sebenarnya rapat koordinasi dengan perusahaan yang mengantongi SIUPKK dan SIUPAL sudah digelar lebih dahulu di waktu sebelumnya. Kali ini giliran PBM dan perusahaan PJT,” kata Eka Ariandi.
Melalui rapat koordinasi tersebut, kata Eka Ariandi, pihak KSOP Tenau Kupang kembali menjelaskan kepada pengusaha bongkar muat dan perusahaan JPT mengenai sistem inaportnet dan pentingnya melengkapi sejumlah persyaratan untuk kepentingan sistem tersebut. Karena jika tidak dilengkapi, maka dampaknya perusahaan yang dimiliki tidak bisa terkoneksi dengan sistem tersebut.
Menyinggung soal adanya penilaian bahwa KSOP Tenau Kupang belum tegas dalam upaya penertiban karena masih memberi kesempatan kepada pihak perusahaan keagenan kapal, perusahaan angkutan laut, PBM dan perusahaan JPT yang belum melengkapi persyaratan untuk segera melengkapinya meski batas waktu penertiban tanggal 7 Mei 2020 telah berakhir, Eka Ariandi mengatakan, sebenarnya perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengantongi perijinan sesuai bidang usaha masing-masing. Hanya saja, perlu melakukan update atau penyesuaian kembali data-data perusahaanya.
Eka Ariandi mengatakan, ada yang salah persepsi mengenai kegiatan pendataan dan penertiban yang dilakukan KSOP Tenau Kupang. Kegiatan yang dilakukan ini adalah bagian dari kegiatan sosialisasi untuk kepentingan sistem inaportnet, karena itu perusahaan masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Sebenarnya sudah ada ijinnya semua sesuai bidang usahanya. Perusahaan-perusahaan itu sudah beroperasi. Tapi ada hal-hal yang perlu disesuaikan lagi, misalnya kalau kepala cabang perusahaan sudah diganti, nomor induk perusahaan, atau mungkin alamat perusahaannya pindah, maka perlu disesuaikan lagi. Semua ini untuk kepentingan sistem Inaportnet. Karena sistem inaportnet dikelola secara terpusat dan bukan dikelola KSOP Tenau Kupang. Jadi harus disesuaikan, supaya ketika resmi dioperasikan, jangan ada perusahaan yang ditolak sistem atau tidak terkoneksi dengan sistem inaportnet,” jelas Eka Ariandi.
Dikatakan Eka Ariandi, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang belum melengkapi persyaratan dan diminta untuk segera melengkapinya. Nama-nama perusahaan tersebut sudah ditempel di papan pengumuman KSOP Tenau Kupang dan pihak KSOP masih menunggu perusahaan untuk memasukan persyaratan sesuai ketentuan.
“Kita sudah tempel nama-nama perusahaan di papan pengumuman KSOP Tenau Kupang. Silahkan dibaca sendiri, supaya tidak ada dusta diantara kita. Kami juga sudah mengikuti penataran mengenai sistem inaportnet, karena itu kami gelar rapat koordinasi supaya pihak perusahaan juga mendapat pemahaman yang sama mengenai sistem inaportnet sebelum sistem itu dioperasikan,” kata Eka Ariandi
Ia menambahkan, ada juga wartawan yang meliput kegiatan rapat koordinasi tersebut, sehingga transparan. “Tadi ada juga dua wartawan yang liput kegiatan rapatnya. Wartawan dari Media Polri dan Chanel News,” kata Eka Ariandi.
(max)
Comment