TEROPONGNTT, JAKARTA — Dalam rangka meningkatkan 30 persen angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang politik. Kegiatan ini digelar di Jakarta, Senin (27/8/2018).
“Meningkatkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik, untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya,” kata Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam sambutannya.
Upaya ini, kata Yohana Yembise, sekaligus mendukung kemajuan pembangunan di bidang lainnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kesetaraan gender, guna mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Hal ini ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). (*/Siaran Pers KemenPPPA)
Comment