TEROPONGNTT, JAKARTA – Berdasarkan laporan Tim Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus yang berada di Lombok, tim KemenPPPA telah melakukan rapat sinkronisasi terbatas dengan Dinas PPPA Provinsi NTB dan Kota Mataram.
Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat untuk mendirikan Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRA) di 5 lokasi yakni Provinsi NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat.
KemenPPPA juga merujuk pada instruksi Presiden untuk intensitas tangani korban gempa Lombok hingga 2 minggu kedepan.
Juga terkait distribusi bantuan yang didasarkan pada arahan Gubernur Provinsi NTB, yang menginstruksikan agar pemberian bantuan di bagi perwilayah berdasarkan OPD masing-masing.
Hingga saat ini, bersama dengan Dinas PPPA Provinsi, KemenPPPA telah memberikan bantuan di 3 desa dan 6 dusun antara lain, Desa Rempek. Dusun Nangka Rempek, Dusun Tutul, dan Dusun Teres genit di Desa Bayan di Lombok Utara. Serta, Dusun Reguar dan Dusun Sembalum Lawang di Desa Sembalun, Lombok Timur.
Bantuan trauma healing dan kesehatan sejauh ini diberikan kurang lebih 21 jenis bantuan dengan masing-masing item 200-400 buah. Bantuan akan terus ditambah dan didistribusikan.
Kondisi di wilayah pengungsian saat ini masih jauh dari layak. Beberapa titik pengungsian bahkan diisi hingga 20 orang pengungsi per-tenda.
Selain itu, pengungsi khususnya perempuan dan anak masih dalam keadaan trauma, terlebih untuk kembali ke rumah. Mereka memilih untuk tinggal bersama-sama dengan warga lainnya di pengungsian karena khawatir datangnya gempa susulan.
Di Desa Rempek, tim KemenPPPA bahkan menemukan adanya salah satu anak korban gempa mengalami trauma berat. Sejak terjadinya gempa, ia tidak mau bicara dan masih takut melihat orang asing akibat gempa.
Di satu titik tepatnya di Dusun Nangka Rempek yang terkena dampak cukup parah, lokasi pengungsiannya bahkan relatif buruk, kotor dan tidak layak bagi anak. Beberapa tempat pengungsian bahkan tidak memiliki fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) sama sekali, sehingga menyulitkan korban perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Hal ini pula yang menjadi perhatian KemenPPPA, untuk itu Tim Asisten Deputi Perlindungan Anak bidang Situasi Darurat dan Pornografi KemenPPPA memastikan bahwa dalam penanganan bencana, hak-hak anak dan perempuan serta kelompok rentan harus diutamakan.
“Disisi penanganan terhadap korban anak, sejak gempa pertama, kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Mataram dan Forum Anak Provinsi NTB. Kita berkoordinasi terkait dampak gempa bumi dan apa saja kebutuhan anak korban gempa,” ,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
“Bantuan yang kami berikan berupa bantuan kesehatan dan bantuan trauma healing, dan kesemuanya telah dilakukan di 3 desa, di Lombok”. Dan khusus untuk trauma healing, forum Anak terlibat langsung untuk melakukan pemulihan, tidak hanya melibatkan dewasa tetapi peer atau anak juga,” tambah Yohana Yembise.
Yohana Yembise menambahkan, jika pihaknya juga tengah merencanakan rapat sinkronisasi dengan semua organisasi mitra Dinas PPPA Provinsi NTB untuk menyiapkan relawan perlindungan perempuan dan anak di pengungsian, serta upaya pencegahan terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KDRT dan TPPO).
Dalam situasi bencana, perempuan dan kelompok rentan lain rawan sekali mengalami kekerasan dan pelecehan. Begitu juga ketika berada di pengungsian, sarana dan prasarana yang ada justru memiliki potensi terjadinya kekerasan dan pelecehan. (*/Siaran Pers KemenPPPA)
Comment