TEROPONGNTT, SOE — Dinas PMD Kabupaten TTS mempertanyakan kinerja Tim Verifikasi Kecamatan Amanatun Utara, yang telah meloloskan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Desa Sono tahun 2018. Dimana, ada beberapa item pengeluaran keuangan dana desa seperti Rp127 juta dana Desa Sono yang masuk ke rekening pribada Kepala Desa Sono, Elkana Boti, Yudith Banfatin yang adalah istrinya dan Yaden Boti yang merupakan anak kandung Elkana Boti.
“Menyangkut dengan verifikasi dana desa Sono itu merupakan tugas dari tim verifikasi tingkat kecamatan Amanatun Utara, kami di dinas hanya menerima laporan (SPJ) dan kami tidak lagi lakukan verifikasi,” jelas Kadis PMD Kabupaten TTS, George M Mella di ruang kerjanya, Selasa (20/11/2019).
Menurut George Mella, dinas PMD sudah menerima laporan (SPJ) Desa Sono tahun 2018, sehingga pihaknya akan merekomandasikan untuk proses pencairan dana desa tahap 2 tahun 2019.
“SPJ untuk Desa Sono sudah masuk jadi tinggal kita SP2D untuk pencairan. Bahwa masih ada persoalan atau dugaan penyalahgunaan dana desa seperti dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa, istri dan anaknya, nanti kita lihat di SPJ tersebut, apakah ada berita acara atau surat pernyataan dari kepala desa untuk mengembalikan dana tersebut?. Nanti kita akan lihat SPJ-nya,” jelas George Mella.
George Mella mengaku, sebelumnya pihak Dinas PMD bersama Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS melakukan pertemuan dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan dua orang bendara Desa Sono untuk klarifikasi persoalan dana Desa Sono di kantor Dinas PMD Kabupaten TTS.
“Beberapa waktu lalu kita sudah panggil Kepala Desa, Sekretaris dan dua orang bendahara Desa Sono untuk lakukan klarifkasi bersama dengan Kasie Intel Kejari TTS,
Mourits Kolobani, SH dan memang ada beberapa temuan sehingga kita sarankan untuk diselesaikan sehingga dana desa tahap 2 tahun 2019 bisa dicairkan. Sementara Rp. 127 juta tidak kita bicarakan karena itu masih dalam penanganan Polres TTS,”tutur Goerge Mella.
Sebagai Kadis PMD, tambah George Mella, dirinya hanya mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Sono sehingga proses SPJ bisa diselesaikan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Sono.
“Saya hanya berpikir soal kepentingan masyarakat Desa Sono sehingga kita ingin agar dana desa Sono bisa diselesaikan secepatnya. Kasihan juga kita punya masyarakat desa Sono,” kata George Mella.
George Mella berjanji akan meneliti kembali SPJ Desa Sono yang sudah masuk dan jika ada kejanggalan maka akan dikembalikan.
Sementara salah seorang warga Desa Sono yang namanya tidak mau disebutkan, kepada media ini melalui telepon selularnya, Rabu (20/11/2019), mempertanyakan dasar tim verifikasi tingkat kecamatan yang meloloskan beberapa item penggunaan dana desa seperti item HOK dan dana yang masuk ke rekeningi pribadi kades, istri dan anaknya.
“Kalau dana yang masuk ke rekeningi pribadi kepala desa, istri dan anaknya dan HOK mereka buat laporannya bagaimana kakak” katanya.
(PR)
Comment