Nasional

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe : Dana Pilkada Kota Kupang Sudah Dialokasikan

54
×

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe : Dana Pilkada Kota Kupang Sudah Dialokasikan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Sidang banggar DPRD Kota Kupang membahas APBD Kota Kupang tahun 2024

TEROPONGNTT KUPANG – “Mengenai alokasi anggaran untuk dana Pilkada tahun 2024 sudah selesai dibahas pemerintah bersama DPRD Kota Kupang dan sudah dialokasikan. Sudah tidak ada masalah lagi”.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, saat dikonfirmasi mengenai alokasi anggaran pilkada tahun 2024, di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (23/11/2023).

Menurut Yeskiel Loudoe, mengenai pengalokasian anggaran untuk dana Pilkada 2024 merupakan perintah undang-undang dan pasti diprioritaskan. Sehingga pelaksanaan pemilukada bisa berjalan lancar sesuai harapan.

Diakui Yeskiel Loudoe, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menganggarkan dana pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 adalah sebesar Rp.28 milliar, Dana ipelaksanaan tahapan Pemilukada ini dicairkan dalam dua termin yakni melalui anggaran perubahan tahun 2023 senilai Rp15 miliar, dan sisanya dianggarkan melalui APBD murni Kota Kupang tahun 2024.

“Mengenai dana pilkada pasti dialokasikan. Kita tidak mungkin menunda karena kalau tidak dialokasikan berarti mengganggu pelaksanaan pemilukada,” kata Yeskiel Loudoe.

Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, saat ditemui secara terpisah di kantor DPRD Kota Kupang. Menurut Noce, mengenai dana pemilukada sudah selesai dibahas dan sudah ada berita acara yang ditandatangani TAPD Kota Kupang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.

“Sisa anggaran untuk dana pilkada 2024 sudah dialokasikan di APBD murni tahun 2024. Semua sudah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Tidak ada masalah lagi. Kita berharap pelaksanan tahapan pemilu dan pemilukada tahun 2024 berjalan aman dan sukses sesuai harapan kita bersama,” kata Noce.

Pernah diberitakan, besaran dana pilkada senilai Rp.28 milliar lebih, dicairkan sebanyak dua kali, yakni melalui anggaran perubahan tahun 2023 senilai Rp15 miliar, dan sisanya akan dianggarkan melalui APBD murni tahun 2024.

Besaran dana pilkada ini karena ada sharing anggaran dengan pemerintah Provinsi NTT, sebab pada tahun 2024 juga digelar pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur NTT.

(max)

Comment