TEROPONGNTT, ENDE – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Jumat (7/9/2019). Kedatangan Tim KPK ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) Kabupaten Ende, Ardianus So, SP.
Menurut Ardianus So, kedatangan KPK ke Kabupaten Ende untuk melakukan pencegahan merupakan langkah yang terlambat. Seharusnya, yang datang ke Ende bukan tim pencegahan melainkan tim penindakan KPK, karena di Kabupaten Ende ada banyak potensi korupsi yang masih dibudidayakan.
“Terlambat pak, kalau pencegahan. Mestinya harus ada penindakan. Pasalnya, banyak berpotensi korupsi di Kabupaten Ende,” kata Ketua FPMK Kabupaten Ende, Ardianus So, SP di Ende, Jumas (7/9/2018).
Ardianus So sangat mengharapkan profesional dari lembaga antirasua tersebut untuk menuntaskan korupsi di kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Ende.
Saat tiba di di kantor DPRD Ende, Tim KPK diterima Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi didampingi Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede dan sejumlah anggota dewan serta Sekretaris DPRD Ende, Abraham Badu.
Tim KPK kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan DPRD Ende dan pertemua berlangsung sekitar dua jam.
Usai melakukan pertemuan tertutup, Unit Kosumga Pendampingan Pemda KPK, Alfi Rachman Waluyo, kepada awak media di pelataran Kantor DPRD Ende, mengatakan kedatangan mereka ke Kabupaten Ende merupakan rencana aksi pencegahan korupsi terintergrasi terhadap pengelolah anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perijinan.
Menurut Alfi Rachman Waluyo, pendampingan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap korupsi untuk mewujudkan Pemda yang bersih dari korupsi. (Djolan)
Comment