DaerahPolitik

Ketua Komisi l DPRD Kota Kupang Geram Mendengar Keterangan Kadis Pendukcapil

106
×

Ketua Komisi l DPRD Kota Kupang Geram Mendengar Keterangan Kadis Pendukcapil

Sebarkan artikel ini

# Rapat Dengar  Pendapat Komisi l DPRD Kota Kupang Dengan DispendukCapil Kota Kupang
TEROPONGNTT, KUPANG — Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang, Padron Paulus,  geram mendengar keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis PendukCapil) Kota Kupang, David Mangi, yang menyebut penyampaian Ketua Komisi I di media masa hanya karena pencintraan.

Hal ini terbukti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Kupang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) yang digelar,  Senin (18/9/2017). Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Kupang, dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Mangi, bersama Sekretaris Dipendukcapil, Hendrik Kaborang dan kepala bidang, serta didampingi Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rera Beka.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua komisi I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi, Desidarius, Sekretaris komisi, Moudy Dengah, serta tiga anggota komisi yakni Yohanis Ndun, Adrianus Talli dan Dominikus Taousu.

Ketua Komisi I, Padron Paulus mengatakan, apa yang disampaikan dirinya soal lambatnya percetakan e-KTP, karena ada pengeluhan dari warga kepada dewan. Yakni, soal kepengurusan e-KTP warga yang sudah berbulan-bulan dan bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tapi belum juga diproses. Hal ini benar apa adanya, sebab jika kendala pada server tentunya sudah dianggarakkan.

“Saya sampaikan di media cetak maupun elektronik itu benar apa adanya. Jadi adanya penyataan pak kadis, bahwa apa yang saya  sampaikan ke media adalah pencintraan itu salah. Karena apa yang diminta dinas kami sudah penuhi baik itu anggaran untuk pengadaan server, tapi masih juga dikeluhkan masyarakat, maka jelas saya sampaikan di media atas pengeluhan mereka,” tegas Padron Paulus.

Padron Paulus mengatakan, hal ini dinilai karena tidak adanya komunikasi yang baik dari dinas dengan komisi sebagai mitra.

“Pengeluhan warga yang disampaikan warga kepada kami, dan saya coba menghubungi ( red-telpon) kepala dinas tidak angkat dan saya telpon ke sekretaris tidak angkat. Pada hal saya telpon untuk mau mempertanyakan pengeluhan warga guna dapat penjelasan dari Kadis, tapi tidak diangkat,” kata Padron Paulus.

Padron Paulus mengatakan, dengan tidak adanya respon dari kepala dinas, maka pengeluhan warga mendingan disampaikan di media. Karena terus terang, dirinya tidak juga ingin dan bahkan  tidak pernah ingin berbicara ( sampaikan info ke media tentang kesalahan mitra kerja). Namun karena ditelepon beberapa kali guna mendapatkan penjelasann, yang jelas dari kadis tidak pernah ada sama sekali.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Kupang, David Mangi menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang dan para anggota komisi atas hal tersebut.

“Saya sama sekali tidak pernah mengelak dengan adanya masalah tentang pelayanan e-KTP terhadap masyarakat Kota Kupang. Sekali lagi saya bersama staf saya meminta maaf dengan pernyataan saya di media masa baru-baru ini,” ujar David Mangi. (lia)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/