TEROPONGNTT, KUPANG — Kota Kupang mendapat predikat sebagai salah satu kota paling kotor di Indonesia menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentu menjadi pukulan bagi pemerintah Kota Kupang dan juga pemerintah Provinsi NTT.
Kedudukan Kota Kupang sebagai Ibukota Provinsi NTT bisa menjadi pukulan pula bagi Pemerintah Provinsi NTT. Meski demikian, sesungguhnya petugas kebersihan Pemerintah Kota Kupang sudah bekerja maksimal selama ini untuk tetap menjaga kebersihan di wilayah Kota Kupang.
Seperti diberitakan Nusaflobamora.com, menanggapi predikat yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man langsung mengambil sikap cepat dengan mengundang semua unsur pemerintah di tingkat bawah seperti camat, lurah dan Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk mempresentasikan sistem penanganan sampah dan menjaga kota agar tetap bersih.
Kepada wartawan, Rabu (16/1/2019), Wakil Walikota Kupang, dr.Herman Man mengatakan, predikat yang diberikan menjadi cambuk bagi semua, pemerintah maupun masyarakat Kota Kupang untuk mengevaluasi kembali program-program kebersihan.
“Saya perlu menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan, sehingga memudahkan petugas kebersihan mengambilnya dan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” pesan Herman Man seperti dilansir Nusaflobamora.com.
(*/max/ Nusaflobamora.com)
Comment