TEROPONGNTT, KUPANG — Menyusul bertambahnyaa satu kasus Positif Covid-19 dan Kota Kupang kembali dinyatakaan sebagai zona merah, Dinas pendidikan setempat kembali mengeluarkan himbauan agar siswa tetap belajar dari rumah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tidak mengijinkan sekolah tatap muka meski pihak sekolah yang telah mengajukan permohonan untuk sekolah tatap muka.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Dasar, Oktovianus Naitboho atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Domul Djami, di Kupang, Senin (24/8/2020).
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menghimbau semua elemen pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta, dari TK, SD dan SMP untuk tetap melalukan proses belajar dari rumah. Dengan metode luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (Daring). Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan menggunakan handsanitayzer bagi para guru sebelum dan sesudah mengajar,” kata Naitboho
Sedangkan bagi sekolah yang telah mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk dilakukan tatap muka, menurut Naitboho, tidak diijinkan, dan tetap belajar dari rumah. Pihak sekolah diminta untuk melakukan efaluasi terhadap proses belajar offline maupun online untuk menemukan perbaikan atau inofasi sehingga proses belajar dengan dua metode dimaksud tetap berjalan lebih baik dengan tidak mengejar target belajar atau ketuntasan belajar secara ideal.
Sebagimana diketahui, himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ini dikeluarkan, atas siaran pers dari tim gugus tugas Covid 19 pada Minggu, 23 Agustus 2020 malam, atas kasus Korona yang baru denga pasiennya warga Kabupaten Flores Timur, tapi beberapa waktu terakhir ini menetap sementara di rumah keluarga di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
(*/Humas Disdikbud Kota Kupang)
Comment