TEROPONGNTT, KUPANG – Sampai dengan pukul 24.00 wita, Senin (16/10/2017), KPU Kota Kupang telah menerima dokumen dari 16 partai politik. Empat partai politik diantaranya merupakan partai baru yakni Partai dan Perindo, Partai Berkarya, PSI dan Partai Garuda.
Hanya saja, dua partai politik masih memperbaiki dokumennya karena belum lengkap yakni PKB dan PBB. Sedangkan 14 partai politik lainnya sudah lengkap berkasnya yaitu PKPI, PAN, Partai Berkarya, Nasdem, Perindo. PDIP, Demokrat, Gerindra, Garuda, Golkar, Hanura, PSI, PKS dan PPP.
Demikian dijelaskan Jubir KPU Kota Kupang, Daniel Ratu di kantor KPU tersebut, Selasa (17/10/2017) siang.
“Kegiatan berikutnya adalah sesuai jadwal dan tahapn selama satu bulan kedepan terhitung mulai dari tanggal 17 Oktober 2017 yakni melakukan verifikasi administrasi, memeriksa dokumen. Daftar nama partai harus sesuai dengan KTA dan KTP elektronik dari calon yang yang terdaftarsebagai anggota partai bersangkutan,” kata Daniel Ratu.
Setelah itu, kata Daniel Ratu, baru dilakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai khususnya dari empat partai yang baru yaitu perindo, Berkarya, Garuda, PSI. Verifikasi akan dilakukan selama 30 hari terhitung dari tanggal 17 Oktober 2017.
“Ada satu partai baru yang sudah mendaftar di KPU RI sampai tadi malam yaitu Partai Indonesia Kerja (PIKA), tetapi kepengurusannya di Kota Kupang sampai dengan tadi malam, mereka tidak datang mendaftar di KPU Kota Kupang. Jadi, kami masih menunggu hari ini, apakah mereka punya kepengurusan di Kota Kupang. Kami juga tidak tahu kontak personnya siapa,” kata Daniel Ratu. (lia)
Comment