DaerahPolitik

Launching Gong Pilkada Ende, Ini Himbauan Komisioner KPU NTT, Gasim M Noer

105
×

Launching Gong Pilkada Ende, Ini Himbauan Komisioner KPU NTT, Gasim M Noer

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, ENDE – Launching gong pilkada Kabupaten Ende periode 2018-2023 dilaksanakan Komisi Penyelenggara Pemilu Daerah ( KPUD) Kabupaten Ende di lapangan Pancasila Ende, Sabtu (30/9/2017) sore.  Launching sebagai tanda penyelenggaraan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende telah dimulai.

Anggota Komisioner KPU NTT, Gasim M Noer dalam sambutan pada acara Launching Gong Pilkada Kabupaten Ende mengatakan,  sesuai UU tentang ASN, aparatur sipil negara tidak dibenarkan melakukan politik praktis.

Jika ketahuan dan terbukti terlibat dalam politik praktis, ASN bisa terancam dipecat. Namun, kata Gasim M Noer, ASN diperbolehkan untuk mendengar kampanye atau menghadiri tatap muka guna mengatahui visi-misi para kandidat.

“ASN tidak boleh terlibat politik praktis, tapi bisa hadir pada saat kampanye. Karena, ASN juga warga negara dan perlu mengatahui konsep – konsep pembangunan yang ditawarkan para kandidat,” kata Gasim M Noer.

Lanjut Gasim M Noer, yang tidak boleh dilakukan oleh ASN adalah kampanye buat kandidat tertentu. Itulah yang dilarang UU tentang ASN.

Gasim M Noer berharap, tidak ada ASN yang terlibat aktif dalam pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Ende, sehingga tidak merugikan ASN itu sendiri.  Djolan )

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/