TEROPONGNTT, KUPANG — BPJS Kesehatan telah memiliki program baru yang memberi kemudahan dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nama Mobile JKN. Peluncuran aplikasi Mobile JKN sudah dilakukan sejak Rabu, 15 November 2017, tetapi masih banyak masyarakat NTT yang belum memanfaatkan aplikasi Mobile JKN ini.
Pada acara Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Kupang yang digelar di Neo Hotel Kupang, Jumat (3/8/2018), pihak BPJS Kesehatan Cabang Kupang kembali mensosialisasikan dan mendemonstrasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN tersebut. Yang menariknya, para wartawan yang menjadi peserta media gathering ternyata banyak yang belum memanfaatkan aplikasi Mobile JKN ini.
Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Linda Sarkim saat membawakan materi tentang program baru pelayanan BPJS Kesehatan dalam acara media gathering mengatakan, masyarakat NTT perlu mengetahui program terbaru pelayanan JKN yang dilaksanakan BPJS Kesehatan. Apa hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan hingga penggunaan aplikasi Mobile JKN.
“BPJS Kesehatan telah memiliki program Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN). Kini saatnya masyarakat NTT menggunakan aplikasi Mobile JKN,” kata Linda Sarkim.
Setelah didemonstrasikan dan para wartawan telah menggunakan aplikasi Mobile JKN, para wartawan sebagai peserta media gathering bersama pemateri dan petugas BPJS Kesehatan Cabang Kupang lalu melakukan foto bersama sambil memperlihatkan gadget (Hand Phone) yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Linda Sarkim mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Kupang berharap, para wartawan ikut mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat secara luas. Sehingga seluruh masyarakat NTT bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan dan menggunakan aplikasi Mobile JKN agar mendapat kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. (max)
Comment