TEROPONGNTT, KUPANG — Kader Partai Golkar yang menduduki jabatan anggota DPRD, harus menjadi kader berkualitas dan bersih. Tidak boleh bermain anggaran yang kemudian menimbulkan kasus.
“Kader Golkar harus stop bermain anggaran. NTT harus jadi contoh dan barometer. Hidup dari gaji saja, sesuai aturan,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Melkianus Mekeng, saat konferensi pers di Milenium Ballroom Kupang, Rabu (2/5/2018) siang.
Konferensi pers digelar DPD Partai Golkar NTT terkait pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Orientasi Fungsionaris dalam rangka
Konsolidasi Pemenangan Pilkada NTT Partai Golkar NTT yang dipusatkan di Milenium Ballroom Kupang selama dua hari, Selasa-Rabu (1-2/5/2018). Sementara
Konferensi pers dipandu Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melky Laka Lena dan dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar NTT. Ketua DPP Partai Golkar, Melkianus Mekeng turut hadir dan memberikan arahan pada rakerda tersebut.
Menurut Mekeng, kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Orientasi Fungsionaris dalam rangka
Konsolidasi Pemenangan Pilkada NTT Partai Golkar NTT merupakan pemanasan bagi kader Partai Golkar di daerah, sekaligus penguatan kapabilitas kader.
Sebelum dipercaya menjadi calon anggota dewan dan kemudian menduduki kursi DPRD, kata Mekeng, kader Partai Golkar harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan keuangan negara di lembaga pemerintahan. Mulai dari proses awal perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan evaluasi hasil kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara di daerah.
Sehingga nantinya, kata Mekeng, kader Partai Golkar di lembaga dewan, bisa mengjalankan fungsinya secara baik sebagai anggota dewan. Mengontrol pengelolaan anggaran negara agar dilaksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melky Laka Lena mengatakan, Partai Golkar akan terus memberi pembekalan melalui kegiatan orientasi dan lainnya sehingga kader Partai Golkar yang dipercaya menduduki jabatan sebagai wakil rakyat, bisa menjalankan tugas secara baik sesuai fungsinya. (max)
Comment