TEROPONGNTT, KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi melakukan proses suksesi rektor setelah menetapkan panitia yang diketuai oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr.Drs Siprianus Suban Garak, M.Sc melalui rapat senat Undana pada 28 Mei 2021, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat senat Undana tanggal 5 Juli 2021 untuk penetapan tata tertib (tatib) termasuk syarat bakal calon rektor dan jadwal proses pemilihan rektor Undana untuk masa bakti 2021-2025.
Dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Undana yang juga Guru Besar senior dalam Bidang Ilmu Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian pada Faperta, Prof.Ir.Herianus J.D. Lalel,M.Si.,Ph.D di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021), mengungkapkan, sebagai suatu pesta demokrasi, sudah tentu merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Undana, maupun masyarakat Nusa Tenggara Timur. Untuk itu semua informasi berkaitan syarat bakal calon rektor merupakan hal yang perlu diketahui dan disimak oleh masyarakat.
Saat ini, katanya, hal yang selalu ramai diperbincangkan dan diperdebatkan dalam rangkaian persyaratan bakal calon rektor adalah pengalaman manajerial. Berdasarkan Permenristekdikti No. 19 tahun 2017 pasal 4 butir d, point 1 menyebutkan bahwa calon rektor perlu memiliki pengalaman manajerial paling rendah Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara atau Ketua Lembaga paling singkat 2 tahun di PTN.
Ia menambahkan, Panitia Pemilihan Calon Rektor Undana Periode 2021-2025 merumuskan syarat ini dengan mensetarakan Jurusan dengan Program Studi yang juga telah disetujui oleh para senator Undana. Sangat mungkin panitia memperhatikan kata sebutan lainnya agar dapat memfasilitasi lebih banyak orang-orang hebat Undana yang terpanggil untuk memikul tanggung jawab atas masa depan Undana. Jika disimak dari Struktur organisasi Undana, sebenarnya Program Studi berada di bawah Jurusan. Sementara itu, persyaratan untuk Ketua Lembaga tidak lagi diturunkan ke level di bawahnya yaitu Kepala Pusat, walaupun secara struktur Kepala Pusat setara dengan Ketua Jurusan.
Tugas manajerial, ungkapnya, yang dilakukan oleh Ketua Lembaga secara prinsip sebenarnya sama dengan beberapa kepala unit yang sama-sama bertanggung jawab langsung kepada Rektor, yaitu para Kepala UPT, seperti UPT Komputer, Kepala SPI, Kepala IRO, Kepala UPBJ, Kepala UPT Laboratorium Terpadu Kepala UPT Perpustakaan dan Kepala BPU. Para pimpinan dari unit-unit ini semuanya memiliki kontrak kinerja langsung dengan Rektor, diberi DIPA dengan berbagai program kerja yang direncanakan sendiri, dilaksanakan (orgaisasi personil, menggerakkan dan mengontrol), dievaluasi dan dipertanggung jawabkan kepada Rektor.
Pada kesempatan itu, pihaknya menjelaskan, berbeda dengan syarat pengalaman yang diharuskan bagi para calon Rektor Undana, pemilihan calon kepala daerah tidak mempersyaratkan pengalaman manajerial serupa. Seorang calon gubernur, tidak mesti memiliki pengalaman menjabat Bupati, Camat maupun Kepala Desa. Cukup banyak gubernur dan Bupati yang sukses tanpa pernah menjabat sebagai pimpinan pada level yang di bawahnya. Gubernur NTT sekarang, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai contoh sukses dan disayangi oleh masyarakat NTT merupakan gubernur yang tidak pernah menjabat sebagai bupati atau camat sebelumnya. Hal yang sama juga dialami Brigjen TNI (Purn) Bapak dr. Aloysius Benedictus Mboi,MPH serta beberapa tokoh Kepala Daerah lainnya. “Jadi jika disimak, maka dapat terlihat bahwa sangat mungkin unsur-unsur manajerial sesorang muncul secara alamiah pada saat dia diberi tanggung jawab. Mutu dari kemampuan manajerial tersebut akan semakin tinggi pada saat ada kemauan yang kuat dari yang bersangkutan untuk memenuhi tanggung jawab yang diembannya,” ungkap Prof Herry.
“Jika kita kembalikan kepada kondisi suksesi Rektor Undana kali ini, sudah tentu masyarakat Undana sangat mengharapkan agar pimpinan Undana yang akan datang tidak saja mengandalkan pengalaman manajerial masa lalu, tetapi juga memiliki kemauan yang kuat untuk memikul tanggungjawab membesarkan nama Undana di tingkat nasional bahkan tingkat dunia,” katanya.
Tiga Balon Rektor Resmi Melapor ke Rektor Undana Untuk Maju Sebagai Calon Rektor
Informasi resmi di lingkungan rektorat Undana yang terendus media ini bahwa sudah ada tiga bakal calon (balon) rektor Undana yang sudah resmi melapor ke Rektor, Prof.Ir. Fredrik L.Benu,M.Si.,Ph.D yang akan mendaftar pada tanggal 12 hingga 27 Juli 2021 yakni, Prof.Ir. Herianus J.D. Lalel,M.Si.,Ph.D, Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol,M.Si.,Ph.D dan Dr.drh. Maxs U.E. Sanam,M.Sc yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik.
Sementara, yang belum sama sekali sesuai isu akar rumput di lingkungan Undana yang juga bakal maju sebagai calon rektor Undana adalah Prof. Dr. Simon Sabon Ola,M.Hum. Tetapi saat dihubungi, Prof. Simon Ola mengaku belum tahu. Begitu sepihnya suksesi rektor Undana kali ini, sampai-sampai bakal calon yang menjelang hari “H” pendaftaran tidak tahu. Tetapi yang disebut diatas itu semua hanyalah perkiraan saja.
Sebelumnya Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undana periode 2021-2025, Dr.Drs. Siprianus Suban Garak, M.Sc yang hendak dikonfirmasi, belum berhasil ditemui, tetapi keterangan sekretarisnya bahwa Pak Siprianus sedang mengikuti rapat pimpinan menjelang pengumuman seleksi masuk mandiri di Undana
(*/max)
Comment