TEROPONGNTT, ENDE — Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabulaten Ende, Sat.Lantas Polres Ende bersama Jasa Raharja Perwakilan Ende melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama dua hari yakni di Kantor BAF (Bussan Auto Finance) pada Jumat (15/11/2019) dan di SMAK St.Petrus Ende pada Sabtu (16/11/2019).
Sebagai pemateri pada acara sosialisasi ini yakni Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Ende, Aipda Muhamad Tamsil, SH bersama Bripka Gito Hariono dan Bripda Laura serta Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende, Achmad Nurdin.
Aipda Muhamad Tamsil menyampaikan materi tentang Tertib Berlalu Lintas di jalan raya sedangkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende, Achmad Nurdin menyampaikan materi mengenai UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertangungan Wajib Kecelakaan Penunpang, dan UU nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, menurut Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende, Achmad Nurdin, adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas pokok Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Baik itu terjadi di laut, darat maupun di udara.
(Rian Laka)
Comment