TOPONGNTT, BA’A – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE mengirim surat permohonan kepada Menteri Perhubungan RI agar Kapal Tol Laut Angkutan Ternak dapat menyinggahi dan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Ba’a atau Pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao. Surat Bupati Rote Ndao dengan nomor, 552/851.6/DISHUB.3 tersebut, dikeluarkan di Ba’a, 4 Agustus 2022.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan Teropong-ntt.com di Rote Ndao, Jumat (5/8/2022). Sesuai informasi yang dihimpun, tembusan surat permohonan yang dikirim Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE kepada Menteri Perhubungan RI, juga dikirim kepada Menteri Pertanian RI, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah di Jakarta, Gubernur NTT, Kepala KSOP Kelas III Kupang, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, dan Kepala Kantor Karantina Hewan NTT di Kupang, serta kepada Ketua DPRD Rote Ndao, dan Wakil Bupati Rote Ndao di Ba;a.
Surat permohonan tersebut, Bupati Rote Ndao menyatakan, sehubungan dengan pelaksanaan nawacita yang diimplementasikan lewat program Tol Laut, maka Bupati Rote Ndao menyampaikan permohonan agar kapal tol laut angkutan ternak dalam rute pelayarannya, dapat melakukan bongkar muat di Pelabuhan Ba’a / Pelabuhan Batutua, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT. Hal tersebut, guna mendukung pengiriman ternak dari Kabupaten Rote Ndao ke seluruh wilayah Indonesia, agar tercipta kondisi nyaman, bagi ternak pada saat pengiriman / pengangkutan, sehingga kualitas ternak yang dikirim dapat terjaga dari tempat asal sampai tempat tujuan.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE yang dihubungi melalu pesan whatsapp (WA) perihal surat permohonan yang dikirim kepada Menteri Perhubungan, Sabtu (6/8/2022), belum mendapat jawaban. Begitu pula Ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (7/8/2022), belum dijawab. Kemungkinan masih sibuk dengan kegiatan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Rote Ndao, Elias Talo Manafe sebagai dinas teknis yang membidangi, ketika dihubungi melalui telepon untuk mengkonfirmasi kebenaran tentang Surat Permohonan Kapal Tol Laut Ternak dari Bupati Rote Ndao tersebut, Minggu (7/8/2022), juga belum mendapat tanggapan. Kemungkinan masih sibuk dengan kegiatan lainnya. Meski demikian, informasi yang dihimpun di Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) Ba’a, membenarkan adanya surat Bupati Rote Ndao tersebut.
Pernah diberitakan sebelumnya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE menyambut secara positif usulan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Keagenan Kapal Indonesia atau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Usman Husin, dan permintaan para saudagar hewan, agar kapal tol laut menyinggahi Pelabuhan Ba’a, Kabupaten Rote Ndao. Hal itu disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE kepada wartawan Teropong-ntt.com, Kamis (26/8/2021).
Saat itu, Ketua DPW ISAA NTT, Usman Husin mengatakan, jumlah ternak sapi potong yang dikirim Kabupaten Rote Ndao ke Pulau Jawa dalam sebulan rata-rata mencapai 200 ekor. Ternak sapi potong ini dibawa saudagar hewan dari Rote Ndao ke Pelabuhan Tenau Kupang untuk dikirim ke Pulau Jawa menggunakan kapal Tol Laut. Menurut Usman Husin, untuk membawa ternak sapi potong dari Kabupaten Rote Ndao ke Pelabuhan Tenau Kupang, saudagar hewan pasti mengeluarkan biaya. Apalagi, saat sampai di Karantina Hewan di Kota Kupang, saudagar hewan harus memberi makan ternak sapi potong miliknya hingga ternak sapi potong itu bisa dinaikan ke kapal tol laut.
“Kalau saudagar mengeluarkan banyak biaya untuk bawa sapi potong dari Rote Ndao ke Pelabuhan Tenau Kupang, ditambah lagi biaya makanan ternak di karantina hewan selama beberapa hari sampai kapal tol laut tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, saudagarnya bisa rugi atau mendapat keuntungan yang kecil. Dampak lainnya, harga ternak sapi potong di tingkat petani yang dibeli saudagar hewan pun akan menjadi lebih rendah. Karena saudagar tentu tidak ingin menderita kerugian,” kata Usman Husin.
Oleh karena itu, kata Usman Husin, sebagai Ketua DPW ISAA NTT ia mengusulkan dan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, khususnya melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang, agar kapal tol laut juga diizinkan menyinggahi Pelabuhan Ba’a Rote Ndao. Paling tidak, sebulan sekali kapal tol laut singgah di Pelabuhan Ba’a untuk mengangkut ternak sapi potong yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
(max)
Comment