Nasional

Nelayan NTT Sampaikan Surat Terbuka Kepada Presiden Prabowo Subianto

8
×

Nelayan NTT Sampaikan Surat Terbuka Kepada Presiden Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
FOTO : Nelatan NTT sampaikan Surat terbuka Kepada Presiden RI Prabowo Subianto

TEROPONGNTT, KUPANG – Puluhan nelayan bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi NTT menggelar pertemuan di Sekretariat HNSI Provinsi NTT pada Rabu 16 April 2025. Pertemuan ini membahas nasib para nelayan kecil di Provinsi NTT yang tidak bisa melaut akibat didera aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dirasa memberatkan.

Aturan dimaksudkan adalah aturan yang mewajibkan nelayan memasang VMS (Vessel Monitoring System), yaitu perangkat pemantau kapal yang menggunakan sinyal satelit. Aturan ini memberatkan nelayan karena biaya pemasangan VMS sangat mahal dan jika nelayan melaut tanpa memasang VMS akan dikenakan denda hingga Rp 200-an juta.

Pertemuan puluhan nelayan bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi NTT ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD HNSI Provinsi NTT, Wahid W Nurdin, bersama Sekretaris DPD HNSI Provinsi NTT, Fransisko Meo, A.Pi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT juga diundang untuk menghadiri pertemuan bersama para nelayan ini, namun kepala dinas berhalangan hadir. Hanya ada pesan, agar apa yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, tembusannya agar juga dikirim kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Dalam pertemuan ini, Ketua DPD HNSI Provinsi NTT, Wahid W Nurdin, menegaskan pentingnya kekompakan dari para nelayan dalam memperjuangkan nasibnya. Selain itu, sejumlah nelayan juga menyampaikan pendapat dalam pertemuan tersebut, sebagai upaya mencari solusi agar perjuangan mereka sebagai nelayan kecil bisa didengar dan ditanggapi pemerintah.

Yang terakhir, para nelayan yang hadir, kemudian menyampaikan Surat Terbuka Nelayan NTT kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang dibacakan salah satu nelayan dihadapan para nelayan lainnya. Dan setelah Surat Terbuka Nelayan NTT kepada Presiden RI Prabowo Subianto dibacakan, seluruh nelayan yang hadir berteriak “Setuju, Setuju, Setuju”.

Berikut ini isi Surat Terbuka Nelayan NTT kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan pada kesempatan tersebut :

 

“Kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Yang Kami Cintai Dan Kami Banggakan.

Kondisi Nelayan NTT Pada Hari Ini Mengalami Kelaparan, Dikarenakan Kami Tidak Diberikan Ijin Oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Mencari Nafkah Di Laut, Dengan Tidak Mengeluarkan Ijin Operasional Kapal.

Kami Mohon Kepada Bapak Presiden Agar Peraturan Tentang VMS Dicabut, Karena Sangat Mahal Dan Memberatkan Kami, Nelayan Di NTT, Yang Kapalnya Dibawah 30 GT

Terima Kasih Atas Perhatian Bapak Presiden”

 

Selain surat terbuka, pada kesempatan ini para nelayan bersama DPD HNSI Provinsi NTT sebagai wadah yang menaungi para nelayan di provinsi ini, juga persepayan membuat Pernyataan Terbuka Nelayan NTT yang isinya menyatakan “Nelayan NTT Menolak Kebijakan Pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) Karena Memberatkan dan Merugikan”.

Pernyataan Terbuka Nelayan NTT ini rencananya akan dicetak dalam bentuk baliho dan spanduk, dan akan dipasang di tempat-tempat umum dan fasilitas pemerintah, supaya diketahui masyarakat luas,

Seperti terungkap pula dalam pertemuan tersebut, alasan nelayan menolak kebijakan pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) adalah Biaya pemasangan dan operasional VMS yang mahal, VMS tidak memiliki fungsi melacak keberadaan ikan, melainkan hanya memantau posisi nelayan.

Selain itu, Fungsi VMS bisa digantikan oleh GPS yang lebih murah dan relevan, Kewajiban pemasangan VMS memberatkan nelayan kecil, serta Penggunaan VMS sering mengalami gangguan teknis yang menghambat operasional nelayan.

Menurut para nelayan, dampak yang mereka rasakan dari kebijakan VMS adalah Nelayan dipaksa membeli VMS, padahal pendapatan nelayan kecil, Kebijakan ini membunuh nelayan, dan Negara terlihat membuat kemiskinan di desa pesisir semakin meningkat tajam.

Karena itu, para nelayan menyatakan menolak penerapan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan kecil. Dan para nelayan akan bersatu memperjuangkan kepentingan atau nasib mereka tersebut.

(max)

Comment