TEROPONGNTT, KUPANG — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (FKLJK NTT) turut berpartisipasi melakukuan penanaman pohon di sejumlah lokasi di Kota Kupang lewat Gerakan Kupang Hijau (GKH) pada, Sabtu (11/7/2020. Ini sebagai bentuk kepedulian OJK NTT dan FKLJK NTT terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon kali ini dibuka Ketua Tim GKH sekaligus Ketua FKLJK NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM dan dilanjutkan dengan pelepasan peserta gowes atau bersepeda bersama oleh Wali Kota Kupang, Dr.Jefirston R. Riwu Kore, MM, MH. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 05.30 wita dari halaman gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT hingga ke salah satu lokasi penanaman pohon di Jembatan Petuk II, di Jalur 40 Kelurahan Naimata.
Penanaman 300-400 pohon yang terdiri dari 3 jenis pohon yaitu pohon sepe, pohon trambesi dan pohon ketapang, dilakukan dengan diameter batang pohon minimal 20 sentimeter dan jarak tanam 5-6 meter.
GKH sendiri merupakan salah satu program pemerintah Kota Kupang yang bertujuan menghijaukan Kota Kupang, terkait dengan estetika keindahan tata kota dan solusi jangka panjang untuk persoalan air bersih. Kegiatan ini sejalan dengan Program Budaya Kerja OJK NTT tahun 2020 khususnya OJK Tangkas yang salah satu kegiatannya adalah peduli lingkungan.
Deklarasi dan launching bulan GKH telah dilakukan oleh Walikota Kupang, Dr.Jefirston R. Riwu Kore, MM, MH pada 16 November 2019. Faktor-faktor yang menjadi target GKH yaitu: menanam pohon, tanam pohon di lingkungan sekolah, tanam air dan hemat air, serta kampanye mengurangi penggunaan sampah plastik dalam berbelanja.
Dengan adanya kegiatan GKH ini menegaskan bahwa tugas merawat, memelihara dan membuat Kota Kupang yang lebih hijau, indah dan asri adalah tanggung jawab semua komponen masyarakat.
(*)
Comment