TEROPONGNTT, KUPANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT menggelar Edukasi Keuangan kepada Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang ada di Provinsi NTT. Kegiatan yang diselenggarakan melalui zoom ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT serta Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kantor Cabang Kupang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 perwakilan FPPS yang berasal dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tujuannya, untuk memperkaya pemahaman serta mendorong para petani agar dapat memanfaatkan produk dari Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan berijin dari OJK sehingga tidak terjebak dalam produk keuangan ilegal maupun rentenir.
Acara yang dimulai pukul 09.00 wita ini dibuka Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT yang diwakili oleh Robertus Ongo selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. “Kami mengapresasi dan berterimakasih kepada OJK NTT yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga dapat mendorong tercapainya program pemerintah terutama literasi keuangan pembiayaan usaha tani “ ujar Robertus.
Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi NTT, Robert HP Sianipar menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja OJK dalam rangka meningkatkan pemahaman para FPPS terhadap Lembaga Jasa Keuangan. Diharapkan, FPPS dapat meneruskan informasi yang didapat kepada kelompok binaan masing-masing terkait dengan produk dan layanan keuangan, waspada investasi dan akses keuangan khususnya dalam hal ini Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Berdasarkan data nasional tahun 2019, indeks literasi atau pemahaman masyarakat Provinsi NTT mengenai produk dan atau jasa keuangan hanya sebesar 27,8% sedangkan indeks inklusi atau penggunaan dari produk dan atau jasa keuangan di Provinsi NTT hanya sebesar 60,6%, artinya bahwa masih ada 39,4%masyarakat Provinsi NTT tidak dapat mengakses layanan keuangan, baik karena faktor penyebaran jaringan lembaga jasa keuangan formal yang tidak merata, struktur geografis dan populasi yang tersebar, keterbatasan persyaratan ataupun karena pengetahuan keuangan yang rendah.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kantor Cabang Kupang, I Wayan Bek menjelaskan terkait Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Produk ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit, dan serangan organisme pengganggu tanaman.
“Diharapkan dengan adanya AUTP para petani mempunyai modal awal untuk memulai usaha pertaniannya sehingga tidak terjerat utang kepada rentenir untuk memperoleh modal awal bertani.” katanya.
(max)
Comment