TEROPONGNTT, KUPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang untuk Pilkada Kota Kupang mulai Rabu, 24 April 2024. Rangkaian proses pendaftaran diawali dengan pembukaan pengambilan formular pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Ketua TIM Pilkada DPD PAN Kota Kupang, Simon A Dima dalam jump apers yang digelar di Secretariat Tim Pilkada DPD PAN Kota Kupang yang beralamt di Lantai 2 Trans Mart Kupang, Rabu (24/4/2024). Acara jumpa pers ini juga dihadiri Ketua DPD PAN Kota Kupang, Robertus S L Kasse, S.Pt, dan Tim 7 Pilkada DPD PAN Kota Kupang
Menurut Simon A Dima, waktu pengambilan formulis pendaftaran bagi Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang adalah selama dua hari, dan selanjutnya adalah waktu pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang serta melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan dalam proses pencalonan. Dengan batas akhir pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di DPD PAN Kota Kupang adalah pada Minggu 5 Mei 2024.
“Kami persilahkan bagi semua figure atau tokoh yang akan maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang untuk mendaftar melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Silahkan ikuti proses pendaftaran dan proses seleksinya hingga nanti diajukan ke DPP PAN untuk disahkan sebagai bakal calon yang diusung PAN,” kata Simon A Dima.
Ketua DPD PAN Kota Kupang, Robertus S L Kasse, S.Pt pada kesempatan ini juga mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) terbuka bagi semua tokoh atau figure yang ingin mendaftarkan diri maju sebagai Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada Pilkada Kota Kupang tahun 2024. PAN ingin mencari figure terbaik yang mampu memimpin dan membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik.
“Pintu Partai Amanat Nasional (PAN) terbuka bagi siapa saja untuk Pilkada Kota Kupang, Tujuannya adalah untuk mencari figure yang tepat, yang layak dan pantas memimpin Kota Kupang,” kata Robertus S L Kasse.
Karena itu, Robertus S L Kasse, memberi kesempatan kepada semua tokoh atau figure yang ingin maju sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang untuk mengambil formular dan melakukan pendaftaran serta mengikuti setiap tahapan pendaftaran dan proses seleksi di tingkat partai, hingga diajukan ke DPP PAN untuk ditetapkan dan diusung PAN maju dalam Pilkada Kota Kupang 2024.
Menyinggung soal, kader PAN yang juga diunggulkan atau dijagokan untuk bertarung dalam Pilkada Kota Kupang 2024, Robertus S L Kasse,mengatakan, PAN terbuka bagi siapa saja dan akan mengusung figure terbaik. Jika ada figure dari luar partai yang lebih pantas diusung, maka PAN pasti mengusulkan figure tersebut.
Artinya, kata Robertus S L Kasse, semua figure punya peluang yang sama di Partai Amanat Nasional (PAN), apakah itu kader PAN atau pun figure dari luar PAN. Yang didukung PAN adalah yang terbaik, dan tidak harus dari kader PAN.
“Pembukaan pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dibuka selama 10 hari hingga tutup pada tanggal 5 Mei 2024,” kata Robertus S L Kasse.
Acara jump apers ini dihadiri Sekretaris DPD PAN Kota Kupang, Nanang T Abdulmanan, Ketua DPW PUAN PAN Kota Kupang, Agustina L Haba, SAB M.Si, serta Tim Pilkada DPD PAN Kota Kupang yakni, Robby Yermy Karel, Kom.A, MA, Desiderius Pattywua,SH dan Dicky Fitzgerald Tallo, ST.
(max)
Comment