TEROPONGNTT, KUPANG – Sejumlah pengusaha keagenan kapal dan pengusaha kapal nelayan, mengeluhkan pelayanan pengurusan sertifikat kapal di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang. Menanggapi hal ini, Kepala KSOP Tenau Kupang, Aprianus Hengki mengatakan, pelayanan pengurusan sertifikat kapal terkesan lamban karena pihak pemilik kapal tidak datang sendiri ke kantor KSOP Tenau, tetapi kebanyakan menggunakan pihak ketiga.
“Sebagai info, pengurusan sertifikat kapal khusus kapal nelayan tetap dilayani meskipun kasi SHSK sedang dinas luar. Ada beberapa SMS dari orang-orang yang mengaku pemilik kapal, mengeluhkan ini dan setelah dikonfirmasikan ternyata mereka mengurus sertifikat ini melalui pihak ke 3 (org lain),” jelas Kepala KSOP Tenau Kupang, Aprianus Hengki melalui pesan whatsapp (WA)-nya, Selasa (21/7/2020).
Aprianus Hengki menyampaikan hal ini menanggapi pertanyaan wartawan Teropongntt.com mengenai adanya pengeluhan pengusaha tentang pengurusan sertifikat kapal yang belum bisa dilayani KSOP Tenau Kupang hanya karena kepala seksi yang membidangi sedang ke Jakarta. Dimana, akibat pelayanan pengurusan sertifikat kapal tersebut, pihak pengusaha bisa mengalami kerugian karena tidak bisa mengoperasikan kapal.
“Kami sudah menghimbau agar pemilik kapal langsung datang ke kantor KSOP dan melengkapi dokumen setelah dilakukan pemeriksaan, namun terkadang pengguna jasa ini merasa setelah memasukkan permohonan, merasa langsung bisa terbit sertifikat. Terkadang kami kesulitan menghubungi pemilik langsung karena banyak menggunakan pihak ke 3 dalam pengurusan, sehingga pemilik tidak bisa update kekurangan dokumen dan proses lanjut,” jelas Aprianus Hengki
Sebagai antisipasi selanjutnya, kata Aprianus Hengki, pihak KSOP Tenau Kupang akan mengadakan sosialisasi dan langsung ke lapangan untuk menghimbau pemilik kapal, supaya dalam pengurusan dokumen kapal sebaiknya pemilik kapal langsung ke kantor KSOP, dan apabila ada kekurangan dokumen, petugas KSOP Tenau Kupang dapat menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan.
Aprianus Hengki berharap, masyarakat tidak keliru menanggapi apa yang dikeluhkan pemilik kapal, karena pada prinsipnya, KSOP Tenau Kupang ingin memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, cepat, transparan dan bersih dari pungutan yang dapat merugikan pemilik kapal.
(max)
Comment