TEROPONGNTT, KUPANG – Di masa pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Herman Man, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU0 tentang pelayanan air bersih di Kota Kupang.
Penandatangan Nota kesepahaman dilakukan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, di Kantor Bupati Kupang, Jumat (20/10/2017). Penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede.
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu juga dihadiri Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Johanis Oetemusu, dan Direktur PDAM Kota Kupang, Romi Seran. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD dilingkup pemerintah Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku bahwa sangat senang penandatanganan nota kesepahaman bisa terjadi. Karena, pemerintah Kota Kupang memang butuh pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya pihak PDAM kabupaten Kupang dalam membantu krisis air bersih yang terjadi di Kota Kupang.
“Dengan keterbatasan yang ada, kami butuh bantuan dari pemerintah Kabupaten Kupang lewat PDAM untuk membantu masyarakat dalam penyediaan air bersih,” kata Jefri Riwu Kore.
Menurut Jefri Riwu Kore, dalam kerjasama ini, pemerintah Kota Kupang hanya mengharapkan bantuan pelayanan dari pihak PDAM untuk perluasan jaringan di Kota Kupang, dan pemerintah Kota Kupang tidak mengharapkan keuntungan dari kerjasama tersebut. Karena, untuk melayani kebutuhan warga Kota Kupang, pemerintah mengesampingkan keuntungan maupun PAD.
Bahkan,Jefri mengaku, pemerintah Kota Kupang akan menyiapkan anggaran tambahan, jikalau dalam kerjasama ini, butuh intervensi anggaran tambahan.
“Demi kerjasama ini kami membuang segala ego kami dan kami percaya apa yang dibuat untuk membantu masyarakat. Sebagai adik, saya perlu merendahkan diri untuk bertemu kakak saya Bupati Kupang, Ayub Titu Eki,untuk membantu kami melayani masyarakat Kota Kupang untuk air bersih. ini langkah awal yang baik. Kita tidak mencari keuntungan tapi semua demi rakyat Kota Kupang, “ kata Jefri Riwu Kore.
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sambutannya, mengaku sangat senang dengan kerjasama antara Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang. Kota Kupang dan Kabupaten Kupang punya ikatan emosional karena Kota Kupang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kupang. Sehingga pihak pemkab sangat senang bisa membantu.
“Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat baik. Kami siap membantu masyarakat Kota Kupang. Pada kesempatan ini, saya juga minta maaaf kepada masyarakat akibat pelayanan yang tertunda,” kata Ayub Titu Eki.
Untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang, kata Ayub Titu Eki, pihaknya akan memanfaatkan sejumlah stok sumber air yang tidak terpakai untuk dipakai melayani, apalagi stok sumber masih tersisa cukup banyak. Sehingga jika semua dimaksimalkan maka kebutuhan masyarakat Kota Kupang akan air bersih bisa terpenuhi.
Ayub Titu Eki juga meminta, agar penandatanganan kesepahaman harus ditindaklanjuti secepat mungkin dengan perjanjian kerjasama antara pihak PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang. Hal itu dimaksudkan, agar kerjasama bisa segera diwujutkan dengan aksi nyata.
“Saya berharap paling lambat dua minggu setelah penandatanganan nota kesepahaman, perjanjian kerjsasama bisa diwujudkan, dan kerjasama sudah harus berjalan,” Ayub Titu Eki. (lia)
Comment