# Dari Gebyar Hari Anak Universal Tingkat Provinsi NTT Tahun 2020
TEROPONGNTT, KUPANG — Kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Data kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun. Selain pemerintah dan lembaga sosial lainnya, peran agama juga penting dalam upaya menekan tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
Demikian dikatakan Ketua Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) NTT, Benyamin Leu, dalam sambutannya pada kegiatan Gebyar Hari Anak Universal Tingkat Provinsi NTT Tahun 2020 yang digelar di Aston Kupang Hotel, Senin (30/11/2020). Gebyar Hari Anak Universal Tingkat Provinsi NTT ini diisi dengan Dialog Publik Daring dan Luring tentang Upaya Perlindungan Anak pada Lembaga Keagamaan, yang dipadukan dengan Dies Natalis Pertama Aliansi PKAT NTT, dan Peluncuran Gagasan tentang Penulisan Buku Refleksi Spiritual tentang Upaya Perlindungan Anak .
Dialog Publik Daring dan Luring tentang Upaya Perlindungan Anak pada Lembaga Keagamaan menampilkan pemateri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas PPPA Provinsi NTT dan para pimpinan agama. Mereka adalah, Kepala Bidang Organisasi Keagamaan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Drs. Dody Muhamad Hidayat, MA; Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Drs. Jorhans S. Lopis, M.Si; Ketua UPP PAR dan Perempuan Sinode GMIT, Pdt. Dorkas Sir, S.Th.; Vikjen Keuskupan Agung Kupang, Romo Gerardus Duka; Ketua Bidang Infokom MUI NTT, Adam Supryanto, S.Ikom, S.Ag.; Magabudhi Provinsi NTT, Indra Effendy, SE, dan Wakil PHDI NTT, I Made Payana.
Dikatakan Benyamin Leu, kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah di Provinsi NTT. Data yang diperoleh dari LSM Rumah Perempuan menunjukan, pada tahun 2018 ada 218 kasus kekerasan terhadap anak yang mendapat pendampingan dari Rumah Perempuan. Sementara data yang diperoleh dari Polres Kupang, menunjukan bahwa pada tahun 2018 ada 118 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Kupang.
“Masih banyak orang tua yang belum berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak mereka. Sementara kasus kekerasan terhadap anak masih terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itulah maka dibentuk Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) NTT pada tanggal 26 November 2019, dan tahun ini merupakan Dies Natalis Pertama Aliansi PKAT NTT,” kata Benyamin Leu.
Tujuan dibentuk Aliansi PKAT NTT, kata Benyamin Leu, agar upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang melibatkan semua pihak menjadi lebih efektif dan berhasil. Bukan hanya dalam upaya menindak para pelakunya, tetapi lebih kepada upaya menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak dan juga perempuan. Semua harus bertanggung jawab termasuk agama atau tokoh agama.
Karena itulah, kata Benyamin Leu, Dialog Publik Daring dan Luring tentang Upaya Perlindungan Anak pada Lembaga Keagamaan dalam kegiatan Gebyar Hari Anak Universal Tingkat Provinsi NTT Tahun 2020, juga menghadirkan para pemimpin agama selain menampilkan pemateri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas PPPA Provinsi NTT.
Dalam dialog publik ini, para pimpinan atau perwakilan pimpinan agama menyampaikan materi yang pada intinya menyatakan pendapat yang sama, bahwa anak merupakan anugerah dan ciptaan Tuhan yang mestinya disayangi dan diperlakukan secara istimewa. Anak adalah mutiara cinta kedua orang tuanya, sehingga tidak benar jika diperlakukan secara tidak adil.
Para tokoh agama tersebut, juga berpendapat, bahwa rumah ibadat haruslah dapat dijadikan sebagai rumah yang ramah anak. Di rumah ibadat, anak pun harus diperlakukan secara istimewa sehingga bisa beribadah kepada Tuhan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing dan mendapatkan pendidikan budi pekerti yang benar.
Kegiatan Gebyar Hari Anak Universal Tingkat Provinsi NTT Tahun 2020 kemudian ditutup dengan penyusunan desain penulisan buku yang berisi tentang hasil diskusi public tersebut. Pendapat-pendapat perlian yang disampaikan para tokoh agama yang hadir bisa menjadi panduan bagi upaya melakukan berbagai kegiatan demi menekan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di bumi Flobamora ini.
(max)
Comment