TEROPONGNTT, ACEH — Seorang perempuan 32 tahun di Bener Meriah, Provinsi Aceh, mencintai ayah kandungnya sendiri yang berinisial Sbn (54). Bahkan, mereka sampai berhubungan seks dan perempuan itu akhirnya hamil.
Karena itu, Sbn kemudian ditangkap aparat Kepolisian Sektor Timang Gajah akibat menghamili anak kandungnya. Seperti diberitakan Bangkapos.com, peristiwa ini terjadi pada tahun 2016. Berita yang dirilis Bangkapos.com berjudul “5 Gadis Ini Jalin Hubungan Terlarang Dengan Ayah Kandung Sendiri, Satu di Indonesia.”
Seperti diberitakan, saat sejumlah personel Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah menyambangi rumahnya di salah satu kampung di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (7/6/2016), terungkap bahwa perempuan tuna rungu ini jatuh cinta kepada ayah kandungnya.
Menurut sejumlah tetangga dan kerabat korban, dengan hanya mengecap pendidikan tingkat madrasah ibtidaiyah (setara SD) tidak jauh dari desa tempat dia berdomisili, gadis yang tidak paham baca tulis ini dianggap wajar jika tidak mengetahui bahwa berhubungan seksual dengan ayah sendiri bertentangan dengan agama dan norma kesusilaan.
“Sekarang, dia merasa telah kehilangan ayahnya. Sampai saat ini dia bertanya, ke mana ayahnya sampai mencari ke kebun dan mencari ke mana-mana,” kata seorang pria yang masih kerabat korban dan enggan jika namanya disebut, kepada Kompas.com, Juni tahun lalu.
“Saya sudah berupaya menjelaskan dengan bahasa isyarat kepada dia bahwa perbuatan sedarah itu dilarang. Tetapi dia malah memarahi saya. Bahkan, dia tidak mau berbicara dengan saya dan istri saya beberapa hari,” kata dia.
Bahkan, saking merasa kehilangan ayahnya, korban sempat beberapa kali berselisih paham dengan saudara kandungnya yang juga tunarungu.
Sementara itu, seorang teman korban yang juga tetangganya mengaku baru mengetahui bahwa perempuan itu hamil setelah usia kandungan menginjak 7 bulan pada 27 Mei 2016.
Berita Bangkapos.com ini juga merilis hubungan terlarang anak perempuan dengan ayah kandungnya yang terjadi di negara-negara lain. (*/bangkapos.com)
Comment