# Desak Polda NTT dan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Gratifikasi
TEROPONGNTT, ENDE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI ) Cabang Santo Yohanes Don Bosco Ende (Cabang Ende) kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Ende, Jumat (3/5/2019). Demonstrasi terkait kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan 7 oknum Anggota DPRD Ende periode 2014-2019 sejak tahun 2015.
Aksi demontrasi dipimpin langsung Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Firmus Rigo. Aksi demonstrasi tersebut untuk mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende segera mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Kepada wartawan, Firmus Rigo mengatakan, PMKRI secara organisatoris mendukung penuh Polres Ende untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut. PMKRI sangat mengharapkan, kepolisian menjalankan tugas secara professional, tegas dan tidak memandang siapapun jabatannya. Siapa yang berbuat KKN dan merugikan negara harus bertanggung jawab.
“Kita sangat mengharapkan profesionalitas kepolisian. Profesionalitas harus dijunjung tinggi sehingga tidak ada asumsi miring dari masyarakat. Hukum tidak bisa dipermainkan oleh siapapun di negara ini,” kata Firmus Rigo
PMKRI Cabang Ende, kata Firmus Rigo, dalam waktu dekat juga akan menyurati secara resmi Polda NTT dan Mabes Polri, KPK dan Jaksa Agung RI serta pengurus pusat PMKRI yang ada di Jakarta, untuk bisa sama-sama mengawal kasus dugaan gratifikasi tersebut sampai tuntas.
Dikatakan Firmus Rigo, PMKRI Cabang Ende juga mendesak Polda NTT dan Mabes Polri untuk mengambil alih kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan ke -7 oknum Anggota DPRD Ende tesebut. Pasalnya, PMKRI menilai Polres Ende terkesan belum serius menangani kasus tersebut.
Firmus Rigo mengatakan, PMKRI juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk bersama PMKRI melakukan kontrol sosial dan aksi bersama guna mendesak penegak hukum menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.
(Djolan Rinda)
Comment