DaerahHukrimPolitik

Polisi Minta Sekwan Siapkan Berkas 7 Oknum Anggota DPRD Ende

92
×

Polisi Minta Sekwan Siapkan Berkas 7 Oknum Anggota DPRD Ende

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, ENDE – Setelah masyarakat Kabupaten Ende menunggu beberapa pekan terakhir, akhirnya terlihat upaya tindak lanjut dari aparat Polres Ende dalam melaksanakan perintah putusan Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Ende terkait kasus dugaan Gratifikasi yang melibatkan 7 oknum anggota DPRD Ende.

Buktinya dua orang Anggota Polres Ende dari Unit Tipikor, mendatangi Sekretaris DPRD Ende, Rabu (11/4/2018), dan meminta agar pihak Sekwan menyiapkan dokumen dan mengahadirkan 7 orang anggota DPRD Ende yang terlibat Kasus dugaan gratifikasi.

Kepada para wartawan di ruang kerjanya, Sekwan DPRD Ende, Abraham Badu membenarkan kedatangan dua Anggota Penyidik Polres Ende dari Unit Tipikor, yang meminta agar pihaknya menyiapkan semua dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan Gratifikasi.

Selain minta untuk menyiapkan dokumen, Polisi juga minta untuk bertemu dengan Pimpinan DPRD agar bisa menghadirkan 7 oknum Anggota DPRD yang terlibat kasus Dugaan Gratifikasi.

Kepada Polisi, kata Abdurahman Badu mengatakan, dirinya menyampaikan untuk bersurat resmi secara kelembagaan agar pihaknya bisa menyiapkan semua dokumen dan menyerahkan kepada penyidik.

Untuk anggota DPRD, lanjut Abraham Badu, dirinya akan terlebih dahulu menyampaikan kepada Pimpinan DPRD berkaitan dengan Waktu untuk bisa bertemu penyidik.

”Saya akan menyampaikan hal ini ke pimpinan DPRD. Pihak sekretariat akan menyiapkan dan menyerahkan dokumen kepada Penyidik Polres Ende secepatnya apabila sudah menerima surat resmi dari penyidik,” ungkap Abraham Badu.

Pantauan wartawan di kantor Sekwan DPRD Ende, terlihat Kanit Tipikor Polres Ende dan salah seorang anggota Polres, setelah hampir 1 jam bertemu Sekwan, kemudian meninggalkan sekretariat DPRD Ende.

Sementara Pihak Polres Ende belum bisa bertemu karena sedang melakukan Vicon dengan Mabes Polri.

Sementara Aktivis PMRI Ende mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah serius dan menjalankan putusan praperadilan sehingga publik Ende menunggu kejelas proses hukum terkait kasus tersebut. Pasalnya sudah sekian lama masih terkatung-katung di meja Kepolisian Resor Ende. ( Djolan )

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/