TEROPONGNTT, KUPANG — Program Studi Ners Fakultas Kesehatan Universitas Citra Bangsa (FaKes – UCB) Menyelenggarakan seminar dengan topik, ‘Manajemen Kegawatdaruratan Kardiovaskuler Di Rumah Sakit’.
Kegiatan ini dilakukan di Hotel Neo Aston pada Sabtu (27/08/2022), menghadirkan tiga pembicara yaitu; dr. Leonora Tiluata, Sp. Jp dengan materi Tatalaksana Aritmia, Ns. Nancy Dida, S.Kep., M.Kep., Sp. Kep.MB dengan materi Manajemen Penanganan Awal pada Pasien Sindrom Koroner Akut di Rumah Sakit dengan Pendekatan Asuhan Keperawatan, dan Ns. Appolonaris T. Berkanis, S. Kep., MH. Kes dengan materi Aspek Legal Etik dalam Keperawatan Darurat.
Ketua panitia kegiatan, Emilianus Pandi Mukin mengatakan kegiatan ini dilakukan karena tingginya angka kematian akibat penyakit ini. “Penyakit kardiovaskular/jantung adalah penyebab utama kematian secara global. Pada tahun 2019, diperkirakan 17,9 juta orang meninggal karena penyakit jantung, kondisi ini, mewakili 32% dari semua kematian global, ” Papar Mukin dalam laporannya.
“Dari kematian tersebut, 85% diantaranya disebabkan oleh serangan jantung dan stroke. Selain itu, berdasarkan data Lembaga kesehatan Dunia (WHO), lebih dari tiga perempat kematian akibat penyakit jantung terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti Indonesia”, lanjut Mukin.
Berdasarkan laporan studi, kata Mukin, kira-kira sepertiga dari semua kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit kardiovaskular (CVD), dengan stroke dan penyakit jantung koroner (PJK) menjadi penyebab utama kematian di negara ini,.
“Di Nusa Tenggara Timur (NTT) prevalensi penyakit jantung sebesar 0,7% dan menjadi paling kecil di Indonesia, namun, meski demikian tantangan terbesar kita justru ada di depan mata, mengingat gaya hidup masyarakat NTT yang dapat memicu penyakit jantung, seperti, cukup tingginya perokok sebesar 27%, gaya hidup mengkonsumsi alkohol, dan diet gula, garam, lemak yang buruk sebagai gaya hidup umum masyarakat Indonesia. Berdasarkan uraian masalah di atas, Prodi Ners Universitas Citra Bangsa dengan panitia yang berasal dari mahasiswa Alih Jenjang Angkatan Delapan Ners, merasa perlu untuk mengadakan seminar ini” kata Mukin.
Dekan Fakultas Kesehatan UCB, Vinsen Belawa Making SKM.,M.Kesn dalam sambutannya mengaharapkan dengan seminar ini angka kematian akibat jantung dapat diminimalisir “Terima kasih kepada para pemateri dan panitia yang telah menggagas seminar yang luar biasa ini. Harapannya dengan seminar ini penyakit pembunuh nomor satu ini dapat diminimalisir”. Tutur Making.
Selaku pemateri pertama, dr. Leonora Tiluata Sp. Jp menjelaskan bahwa aritmia dapat dikenali dengan gambaran irama alat rekam jantung (EKG), dimana, jika terjadi perubahan irama gelombang jantung dapat menandakan adanya iskemia/infark. Perawat atau tenaga kesehatan terkait perlu memahami setiap detail gambaran perubahan alat rekam jantung agar dapat memberikan tindakan yang tepat kepada pasien.
Dalam sesi tanya jawab kepada dr. Leonora, peserta bertanya apa yang dilakukan perawat segera setelah tindakan cardioversi pada irama VT jantung dengan nadi tidak stabil?
Dijelaskan oleh dr. Leonora bahwa perawat perlu mengecek irama sinus, jika sinus, hentikan cardioversi (proses yang memaksa untuk mengatur ritme jantung menjadi normal dengan menggunakan obat-obatan atau alat elektrik), jika masih ada irama VT (Ventricular tachycardia) dengan nadi boleh melanjutkan cardioversi, menaikkan kekuatan listrik, 100 joule, 150 joule, dan seterusnya.
Selain itu menjawab pertanyaan kapan kita mulai Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan kapan RJP dinyatakan tidak berhasil, dr. Leonora yang adalah dokter spesialis jantung pembuluh darah menjelaskan bahwa RJP mulai dilakukan pada pasien yang tidak bernapas atau denyut nadinya terhenti setelah mengalami kecelakaan, tenggelam atau serangan jantung. Sedangkan, dinyatakan tidak berhasil jika penolong lelah, resusitasi lebih dari 20 menit, terlihat jelas tanda-tanda kematian, serta arrest tidak terjadi di depan mata sehingga kemungkinan keberhasilan kecil.
Pemateri kedua, Ns. Nancy Dida, S.Kep., M.Kep.,Sp.Kep.MB, secara gamblang menjelaskan mengenai bentuk asuhan keperawatan yang harus diberikan oleh perawat kepada pasien penyakit jantung.
Dijelaskan bahwa dalam menangani pasien, perawat atau tenaga kesehatan terkait perlu melakukan kolaborasi untuk menurunkan nyeri dan kecemasan, menurunkan beban kerja jantung, mencegah/mendeteksi dan membantu dalam pengobatan disritmia atau komplikasi yang mengancam jiwa, serta edukasi kesehatan jantung dan perawatan diri.
Lebih jauh, Ns. Nancy menambahkan lima peran utama perawat dalam kegawatdaruratan jantung meliputi ASSES (Pengkajian Primer dan Pengkajian Sekunder) ACTION (Tirah baring, Pemasangan akses vena, EKG, Pemeriksaan biomarker, Kolaborasi pemberian, MONACO, Kolaborasi terapi, dan Reperfusi) MONITOR (Monitor hemodinamik ketat), EVALUATE/REVIEW (Evaluasi EKG berkala dan Evaluasi biomarker berkala).
Di akhir presentasi, Ns. Nancy menekankan bahwa setiap tindakan perawat perlu didasarkan pada standar asuhan yang telah ditetapkan dan perlu melakukan edukasi secara tepat kepada pasien, mengingat penyakit jantung dapat dicetuskan oleh gaya hidup pasien edukasi mengenai perubahan pola hidup sangat penting.
Sesi tanya jawab diisi dengan pertanyaan mengenai apakah perencanaan pemulangan pasien di rumah sakit harus dilakukan sejak awal ataukah menunggu pasien hendak pulang,
Ns. Nancy menjelaskan perencanaan pemulangan dapat dilakukan sejak awal sesuai dengan hasil pengkajian kondisi pasien.
Selaku pemateri terakhir Ns. Appolonaris atau yang sering dipanggil Ns. Aris menjelaskan, bagi perawat penting untuk memperhatikan prinsip etik dalam pemberian asuhan kepada pasien.
Selanjutnya Ns. Aris menjabarkan bahwa legal etik perawat adalah perangkat aturan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup kewenangan dan tanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan yang diatur dalam UU keperawatan.
Prinsip legal etik dalam prosesnya sering mengalami kendala dan pertentangan di lapangan, sehingga menurut Ns. Aris perawat perlu melakukan upaya pencegahan terjadinya masalah legal etik seperti: 1) edukasi perawat agar paham hukum dan aturan-aturan yang berlaku, 2) bekerja sesuai standar kompetensi dan kewenangan, 3) supervisi secara berkala di lahan praktek, 4) berpartisipasi dalam membuat kebijakan, 5) dokumentasi lengkap dan akurat, serta 6) komunikasi dengan tim, keluarga dan pasien
Dalam sesi tanya jawab, Ns. Aris menegaskan tentang pentingnya bagi perawat untuk mengerjakan tugasnya berdasarkan kompetensi dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang agar perawat terbebas dari masalah hukum.
Menanggapi kegiatan yang dilaksanakan oleh prodi Ners, Wali Kelas Mahasiswa Alih Jenjang Angkatan Delapan, Ns. Yulia M. K Letor, S.Kep, MAN menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswanya atas upaya menyukseskan kegiatan seminar yang ada. Hal senada juga diungkapkan oleh bagian kemahasiswaan prodi Ners, Ns. Petrus Kanisius Siga Tage S.Kep., M.Kep yang memberikan apresiasi kepada mahasiswa Alih Jenjang Angkatan delapan Ners.
(vm)
Comment