TEROPONGNTT, KUPANG – Acara puncak peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kota Kupang digelar di arena car free day (CFD) di bilangan jalan El Tari Kupang, Sabtu (7/12/2019) pagi. Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengajak penderita HIV/AIDS untuk tidak menularkan virus HIV kepada orang lain.
Acara puncak peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kota Kupang juga diisi dengan jalan santai bersama di seputaran arena CFD sambil mensosialisasikan ajakan “Stop HIV/AIDS”. Peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kota Kupang diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Kupang bekerjasama dengan Kelompok Warga peduli AIDS Kota Kupang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para pemerhati HIV/AIDS lainnya.
Untuk diketahui, HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh, sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV. HIV dapat menular melalui Hubungan seks, Penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi dengan darah yang terinfeksi HIV, melaui persalinan atau menyusui oleh ibu yang terinfeksi HIV, serta transfusi darah dari orang yang tertular HIV.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengajak para penderita HIV/AIDS untuk tidak menularkan HIV kepada orang lain baik melalui hubungan seksual ataupun yang lainnya. Herman Man juga menghimbau masyarakat umum untuk tidak menjauhi penderita HIV/AIDS atau ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS).
Sementara bagi para ODHA, kata Hermanus Man, pemerintah Kota Kupang berencana menyediankan bantuan dana pemberdayaan bagi peningkatan usaha ekonomi. Sehingga kehidupan penderita HIV bisa lebih baik dan ttidak menjadi stress dengan kondisi yang dialami.
“Kami akan memberi bantuan dana bagi mereka (ODHA) sesuai dengan jenis usahanya, sehingga tidak ada diskriminasi,” kata Herman Man.
Hermanus Man mengatakan, selama ini alokasi anggaran bagi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Kupang hanya sebesar Rp 1 miliar dan hanya fokos pada aspek kesehatan mulai dar kegiatan menemukan kasus HIV dan pengobatan. Kedepan, harus ada upaya lanjutan berupa pemberdayaan ekonomi keluarga penderita HIV/AIDS.
Hal tersebut, kata Herman Man, segera dibahas pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang. Diharapkan, niat pemerintah ini mendapat persetujuan lembaga dewan dan nantinya bermanfaat bagi para penderita HIV/AIDS atau ODHA.
Sementara Sekretaris KPA Kota Kupang, Marselinus Bay mengatakan, jumlah kasus penderita HIV-AIDS di Kota Kupang tahun 2019 mencapai 1.520 orang, yang terdiri dari laki-laki 911 orang dan perempuan 609 orang. Jumlah kasus ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga butuh perhatian serius dalam pencegahan dan penanganan kasusnya.
“KPA juga merupakan bagian dari pemerintah Kota Kupang, sehingga persoalan HIV-AIDS tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” kata Marselinus.
(max)
Comment