TEROPONGNTT, KUPANG — Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,339. Angka ini menurun 0,007 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,346 dan menurun 0,017 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,356.
Demikian dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Adi H. Manafe dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/1/2022).
Seperti diberitakan https://berkas.dpr.go.id, Rasio Gini atau Koefisien Gini adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Inididasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusidari suatu variable tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakilipersentase kumulatif penduduk.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Adi H. Manafe, Rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,322, turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,327 dan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,329.
“Rasio gini di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,306, turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,311 dan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,311,” kata Adi H. Manafe.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, kata Adi H. Manafe, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,45 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,58 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,15 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” kata Adi H. Manafe.
(max)
Comment