TEROPONGNTT, KUPANG — Ketua Komisi Yudisial (KY) Wilayah NTT, Rudolfus Tallan, S.H., M.H secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Untuk sementara, Hendrikus Ara, SH menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Yudisial (KY) Wilayah NTT.
Melalui pesan singkat di Grup WhatsApp (WA) Diskusi KY RI dan Jurnalis, Senin (3/9/2018), Rudolfus Tallan menyatakan, dirinya mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Komisi Yudisial Wilayah NTT sejak 1 Agustus 2018. Dan saat ini, ia telah mengantongi SK (surat keputusan) pemberhentian dari jabatan tersebut.
“Karena itu saya mohon maaf atas kesalahan-kesalahan yang terjadi selama kebersamaan kita. Ijinkan saya keluar dari grup WA ini,” tulis Rudolfus Tallan dalam pesannya.
Sementara Asisten Penghubung KY Wilayah Provinsi NTT, Hendrikus Ara, SH melalui pesan singkatnya di grup WA yang sama, menyatakan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Wilayah NTT, Rudolfus Tallan, S.H., M.H secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya ditugaskan sebagai Plt (pelaksana tugas Ketua Komisi Yudisial Wilayah NTT). Besar harapanku agar kita bisa bersinergi dalam membangun diskusi, kontrol dan suport,” tulis Hendrikus Ara dalam pesan WA-nya. (max)
Comment