TEROPONGNTT, KUPANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih Periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis 9 Januari 2025. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna.
Rapat pleno digelar setelah KPU NTT menerima surat dari KPU RI yang mengonfirmasi bahwa tidak ada sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) NTT di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, meraih total suara sebanyak 1.004.055 suara atau setara 37,33%. dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya.
“Penetapan ini dilakukan setelah menerima konfirmasi dari KPU pusat bahwa daerah kita tidak memiliki perkara sengketa di MK. Oleh karena itu, sesuai aturan, kami segera menetapkan pasangan terpilih,” ujar Jemris Fointuna.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut pasangan calon terpilih, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pasangan Melki Laka Lena-Johni Asadoma diusung oleh koalisi partai besar, yakni Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora, dan beberapa partai lainnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap pelantikan yang direncanakan berlangsung awal Februari 2025.
(*)
Comment