TEROPONGNTT, KUPANG – Enam pejabat sementara (Pjs) bupati dikukuhkan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat pada, Sabtu 26 September 2020. Satunya diantaranya adalah Staf Ahli Setda Provinsi NTT, Samuel Pakereng yang dipercaya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sumba Barat.
Sementara lima Pjs. Bupati lainnya adalah Fredy Kapitan sebagai Pjs Sabu Raijua, Zakarias Moruk sebagai Pjs Bupati Belu, dr. Meserasi Ataupah sebagai Pjs Bupati Malaka, Linus Lusi sebagai Pjs Bupati Ngada, dan Zet Sonny Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai.
Mantan Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT ini dipercaya menjabat sebagai Pjs Bupati Sumba barat untuk jangka waktu tiga bulan kedepan. Pakereng menduduki jabatan pejabat sementara bupati karena Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole menjalani cuti kampanye sebagai Calon Bupati Sumba Barat untuk periode kedua.
Acara pengukuhan enam pejabat sementara bupati dilaksanakan di aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT, dan dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josep Nae Soi serta pejabat lainnya. Para pejabat bpati ini akan menduduki jabatan selama tiga bulan kedepan hingga masa kampanye Pilkada Serentak 2020 selesai.
Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat mengingatkan, agar pada pejabat sementara bupati bisa menjalankan tugas sesuai jabatan yang diemban. Tidak boleh memihak kepada pasangan calon tertentu dalam pilkada di daerah yang dipimpin.
“Tidak Boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon manapun. Dalam situasi Negara yang tengah menghadapi pandemic Covid-19, saya juga berharap agar seluruh pejabat di daerah patuh terhadap protokol kesehatan, serta menjamin pilkada berjalan damai,” kata Laiskodat kepada para wartawan.
(max)
Comment