Nasional

Sebelum Dilakukan Focus Group Discussion (FGD), DLHK Gelar Rakor Internal Pokja Tim Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang

4
×

Sebelum Dilakukan Focus Group Discussion (FGD), DLHK Gelar Rakor Internal Pokja Tim Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
FOTO : Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Max Maahury

TEROPONGNTT, KUPANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029. Rakor internal ini penting dilakukan, agar Dokumen KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 dapat disiapkan secara lebih baik sebelum dibahas pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) nantinya.

Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029 ini dilaksanakan di aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang pada Rabu 16 Oktober 2024.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Max Maahury membenarkan adanya pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 di dinas tersebut. Menurutnya, ini merupakan bagian dari tahapan proses Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029.

Lebih lanjut, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Sub Koordinator Inventarisasi RPPLH & KLHS DLHK) Kota Kupang, Stefanus Karel Mige, menjelaskan habwa dalam beberapa waktu kedepan akan digelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029.

Karena itu, katanya, rakor internal pokja diadakan untuk merangkum semua isu startegis dalam rangka penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029, terutama yang berkaitan dengan TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).

“Sehubungan dengan hal itu, sebelumnya kami sudah kirimkan format capaian TPB ke tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga bisa dievaluasi capaian TPB lima tahun terakhir ini seperti apa,” kata Mige.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kata Mige, nantinya akan ditetapkan target capaian TPB untuk KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029. Yang tentunya akan disesuaikan dengan KLHS RPJMD yang sudah ada untuk tingkat Provinsi NTT dan tingkat pusat.

Dan mengenai pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 ini, lanjut Mige, ada hubungannya dengan dampak perubahan iklim yang kini menjadi isu seksi di seluruh dunia termasuk dialami Kota Kupang.

Inilah, kata Mige, yang membuat pelaksanaan pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 harus benar-benar sesuai dan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak atau komponen masyarakat. Karena nantinya, isu-isu strategis dalam pembuatan KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029 juga akan dibawa ke Konsultasi Publik (KP).

“Karena Kota Kupang adalah milik bersama, maka semua kepentingan harus diakomodir dalam pembuatan dokumen KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029. Itulah sebabnya berbagai tahapan dilakukan termasuk digelarnya Rakor Internal Pokja Tim Pembuat KLHS RPJMD Kota Kupang 2025-2029,” kata Mige.

(max)

Comment

https://bt-acc.com/pkv-games/ https://bt-acc.com/bandarqq/ https://bt-acc.com/dominoqq/ http://aceh.me/pkv-games/ http://aceh.me/bandarqq/ http://aceh.me/dominoqq/ https://app.jalanamal.com/pkv-games/ https://app.jalanamal.com/bandarqq/ https://app.jalanamal.com/dominoqq/ https://jalanamal.com/wp-includes/pkv-games/ https://jalanamal.com/wp-includes/bandarqq/ https://jalanamal.com/wp-includes/dominoqq/