TEROPONGNTT, KUPANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marthen Selan, S.H datang dan memimpin langsung pelaksanaan pelayanan perekaman E-KTP bagi warga TTS yang ada di Provinsi Bali. Kedatangan Sekda TTS, Marthen Selan, SH dan rombongan bahkan diterima secara adat saat tiba di Sekretariat IKB Lais Manekat TTS Jl. Gunung Andakasa, Gang XV Penamparan – Bali, Minggu (16/10/2021) malam.
Tampak hadir dalam rombongan itu, Kadis Dukcapil TTS, Apris A Manafe, SE, M.Si., Sekdis Dukcapil TTS, Abner M. Tahun, S.Sos., Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten TTS, Dr. Uksam Selan, Sekretaris Komisi 1 DPRD TTS, Lusianus Tusalak, Laurens Jehau, serta 13 orang staf ASN Disdukcapil TTS.
Dalam sambutannya Sekda TTS, Marthen Selan menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan sebagai bentuk pelayanan pemerintah Kabupaten TTS terhadap masyarakatnya yang ada di perantauan.
“Kedatangan rombongan ini bentuk pelayanan dan tanggung jawab pemerintah. Kepemilikan e-KTP,akan menjadi bukti kejelasan data diri untuk mampu bersaing mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di perantauan dimana tujuan ketika berani merantau ini meningkatkan taraf hidup seperti apa yang dikehendakinya,” jelas Marthen.
Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Dr.Uksam Selan menjelaskan, munculnya kasus warga perantauan TTS yang tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti kepemilikan KTP, lebih dominan disebabkan, saat meninggalkan daerah asal atau kampung halamannya, yang bersangkutan belum cukup umur untuk dibuatkan e-KTP.
Sementara Ketua Umum IKB Flobamora, Yulius Diaz sangat apresiatif terhadap kehadiran Tim Perekaman Identitas Diri yang dipimpin langsung Sekda TTS, Marthen Selan, SH.
.
”Kami sangat apresiatif langkah-langkah kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten TTS. Ini yang kita tunggu-tunggu sejak lama. Dengan adanya perekaman ini, akan lebih mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat yang ada di tanah rantau, sekaligus menjadi duta wisata dan duta adat budaya terutama di Bali,” papar Yuzdi.
Wakil Ketua Umum IKB Lais Manekat TTS-Bali, Yandri Attu mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan perekaman data kependudukan bagi anggota IKB Lais Manekat.
“Kami sangat berterima kasih pemerintah mendengar dan menanggapi permohonan kami anak-anak rantau untuk mendapatkan data kependudukan tanpa harus meninggalkan pekerjaan yang berlarut, sehingga kami pun mampu mendapatkan pekerjaaan yang lebih layak. Untuk perekaman data ini tidak hanya untuk warga TTS yang ada di Bali saja namun nanti juga akan ada warga TTS yang tergabung dalam IKB Lais Manekat Surabaya,” jelas Yandri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS. Untuk melayani kebutuhan warganya di perantauan yang membutuhkan administarsi kependudukan, khususnya di wilayah Provinsi Bali, Dinas Dukcapil TTS-Provinsi NTT, mengadakan pelayanan perekaman E-KTP dan dokumen penting lainnya di Bali, tepatnya di Sekretariat IKB Lais Manekat TTS Jl. Gunung Andakasa Gang XV Penamparan, selama tiga hari, Senin-Rabu 18-20 Oktober 2021.
Kepada tim media, Selasa (12/10/2021), Kepala Dinas Dukcapil TTS, Apris A. Manafe SE. M.Si menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk pelayan perekaman administrasi kependudukkan tersebut diambil dari dana APBD sekitar Rp80 juta.
“Adanya permohonan pelayanan warga kita yang bekerja di Bali, maka kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga kita bisa pakai dana APBD sekitar Rp80 juta. Dari Dukcapil mengirim 13 petugas untuk melayani 998 administrasi kependudukan warga termasuk perekaman E-KTP di Bali,” jelas Apris.
(Obe)
Comment