TEROPONGNTT, KUPANG – PT. Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) segera mengembangkan industri garam di atas lahan HGU no.6/1992 seluas 3,720 Ha yang ada di wilayah Kabupaten Kupang. Selain industri garam, PT. Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) juga akan kembangkan teknologi energi listrik di kawasan HGU yang sama.
Hal ini dikatakan Tim Kuasa Hukum PT. Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD), K.P Henry Indraguna, SH, CLA.CIL dalam konferensi pers di Hotel Amaris Kupang, Selasa (2/10/2018). Saat menggelaf konferensi pers ini, Henry Indraguna didampingi timnya, Marten Iveky Sebva, SH, MH dan Adi Sutrisno Simanjuntak, SH.
Menurut Henry Indraguna, energi listrik yang dikembangkan akan menghasilkan energi listrik dengan daya yang lebih besar hingga 30.000 watt. Energi listrik yang dihasilkan lebih besar dari energi listrik yang dihasilkan solar cell.
“PT. Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) tidak main-main dalam berinvestasi untuk membangun Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Kupang khususnya. Kami ingin membantu masyarakat NTT. Dan kalau teknologi energi listrinya dibangun, itu berarti investasi PT. Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) bukan hanya Rp 1,8 triliun saja tapi lebih,” kata Henry Indraguna. (max)
Comment