TEROPONGNTT, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berjanji mengumumkan calon kepala daerah bermasalah sebelum pelaksanaan pilkada 2018. Sementara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengkritik pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal adanya sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku, mendapatkan 368 laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Laporan tersebut diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari 368 laporan tersebut, kata Agus, pihaknya bersama dengan PPATK telah menganalisa dan ada 34 calon kepala daerah yang terindikasi kuat terlibat dalam prakti korupsi. Agus pun berjanji akan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh 34 calon kepala daerah itu.
Sementara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, KPK harus segera mengumumkan penetapan tersangka calon kepala daerah tersebut.
“Seharusnya biasakan fakta-fakta hukum melalui pengadilan. Buat apa pilkada kalau semua tersangka. Itu harusnya disampaikan lebih awal,” ujar Hasto usai acara memberikan pengarahan kader perempuan PDIP di Wisma Kinasih, Jalan Tapos, Kota Depok, Jumat (8/3/2018).
Hasto mengatakan partainya selama ini tidak pernah mencalonkan tersangka. Dia khawatir pernyataan Agus itu bakal dipolitisasi pihak lawan.
“Kalau kami sudah, kami tidak pernah mencalonkan tersangka. Jadi jangan sampai kemudian pernyataan dari ketua KPK digunakan politik pihak lain yang berkompetisi,” katanya. (*/berbagai sumber/detik.com/)
Comment