TEROPONGNTT, KUPANG – Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota kini menangani dua kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya. Kasus pertama, seorang siswi salah satu SMA di Kota Kupang diperkosa ayah kandungnya, sementara kasus kedua, seorang bocah SD di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Kupang, menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.
Seperti diberitakan diantimur.com, seorang ayah seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anaknya. Tetapi tidak bagi NP, ayah berusia 46 tahun, yang malah tega memperkosa anaknya sendiri berinisial NN (17) hingga mengandung.
Aksi siswi SMA diperkosa ayah kandung terungkap ketika korban melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Umum (RSU) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sisiwi SMA ini diperkosa ayah kandungnya saat mereka tinggal sama-sama di kos-kosan di wilayah Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
“Saat lahir baru dia mengaku, bahwa dia dihamili oleh ayahnya sendiri,” ujar ibu korban, Rince Benu seperti diberitakan diantimur.com.
Kasus pemerkosaan ini awalnya dilaporkan korban di Polres TTS pada 7 Desember 2018. Namun, karena kejadiannnya di wilayah Kota Kupang, Polres TTS mengarahkannya membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengaku sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polres TTS.
Sementara itu, seorang bocah SD berinisial PKW (12) menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinisial, NJD (42). Bocah tersebut diperkosa ayah tirinya di rumah mereka di RT 41 RW 11, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Menurut Kanit PPA Polres Kupang Kota, Bripka Bregitha N. Usfinit, bocah SD itu diperkosa ayah tirinya sebanyak tiga kali. Aksi bejat ayah tiri dilakukan saat ibu korban berinisial ESK, (35) tak berada di rumah. Korban yang masih kecil sempat melakukan perlawanan namun, akhirnya pasrah ketika tubuh kekar pria yang telah dianggap ayah kandung itu memaksanya.
“Pelaku mencabuli korban di dalam kamar sebanyak tiga kali. Pertama pada 2 Januari dan 3 Februari. Di tanggal 3 Februari ia melakukannya sebanyak dua kali di waktu yang berbeda,” kata Bripka Bregitha N. Usfinit kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
(*/diantimur.com)
Comment