TEROPONGNTT, KUPANG — Sidang di PTUN Kupang yang digelar, Senin (6/1/2025) makin memanas setelah kuasa hukum tergugat intervensi, Apremoi Dudelusy Dethan, hadir tanpa membawa satu pun dokumen bukti.
Sidang yang sudah memasuki tahap pembuktian itu mempertemukan penggugat Endang Sidin dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) serta dua tergugat intervensi, termasuk Pj Bupati Rote Ndao.
Penggugat, Endang Sidin, tampak lebih siap dengan menyertakan sembilan bukti melalui e-Court yang telah diakui hakim ketua Sudarti Kadir. Meski begitu, hakim mencatat bahwa penggugat belum menyertakan daftar bukti secara fisik.
“Bukti semua sudah terunggah di e-Court, hanya daftar buktinya belum dibuat oleh penggugat,” ujar Hakim PTUN Kupang.
Tergugat Intervensi Tanpa Bukti, Alasan Cuaca Dipertanyakan
Sebaliknya, kuasa hukum tergugat intervensi yang hadir dengan lima pengacara, gagal menyertakan dokumen pendukung.
Lesli Lay, salah satu kuasa hukum tergugat, beralasan bahwa timnya masih berkoordinasi dengan prinsipal dan menghadapi berbagai hambatan, termasuk faktor cuaca.
“Kami butuh waktu karena ini melibatkan dokumen dari kabupaten dan kota, bukan hanya satu dokumen,” jelas Lesli.
Namun, alasan tersebut langsung mendapat kritikan dari Endang Sidin. Ia mempertanyakan dasar pernyataan kuasa hukum tergugat yang menyebut bukti penggugat lemah, padahal mereka belum melihatnya di persidangan.
“Bagaimana bisa disebut lemah jika mereka belum melihat bukti? Justru yang patut dipertanyakan adalah kenapa mereka tidak ajukan bukti sama sekali. Alasan seperti cuaca itu klasik,” tegas Endang.
Di tengah persidangan, penggugat juga menerima permohonan Pj Bupati Rote Ndao untuk bergabung sebagai tergugat intervensi kedua. Menurut Endang, hal ini justru menambah kejelasan terkait dugaan keterlibatan politik praktis.
“Ini semakin membuktikan ada indikasi keterlibatan Pj Bupati Rote Ndao dalam politik praktis. Kenapa Pj Bupati terlihat sangat getol membela salah satu pihak dalam kasus ini?” ujar Endang.
Sidang antara Endang Sidin dan Dinas PKO Rote Ndao di PTUN Kupang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.
(*)
Comment