TEROPONGNTT, KUPANG — Komisi V DPRD NTT mendesak pemerintah, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT agar memperketat pengawasan terhadap perusahan-perusahan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, saat diwawancarai di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Jumat (4/8/2017).
“Kita desak sekaligus memberikan dukungan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap perusahan-perusahan yang beroperasi di NTT,” ujar Yunus.
DPRD NTT, kata Yunus, mendukung pemerintah melakukan penindakan terhadap perusahan-perusahan nakal, yang tidak memberikan jaminan ketengakerjaan terhadap buruh di NTT.
“Harus ada langkah-langkah memberikan penegasan terhadap perusahan untuk wajib tunduk terhadap aturan terkait dengan kesejahteraan ketenagakerjaan kita,” tegas Yunus.
Oleh karena itu, kata Yunus, DPRD NTT memberikan dukungan terhadap Dianakertrans Provinsi agar secara periodik melakukan pengecakan terhadap perusahan swasta maupun BUMN.
“Sesuai ketentuan, jika ditemukan perusahan melanggar aturan maka harus dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dorongan dan desakan terhadap pemrintah, kata Yunus, dikarenakan adanya temuan di lapangan yakni perusahan tidak menerapakan keputusan Gubernur tentang penerapan UMP, pemberian BPJS Ketenagakerjaan, penerapan jam kerja dan tunjangan hari raya. (pat)
Comment