EkbisNasional

Ternyata… Gesek Kartu Kredit di Mesin Kasir Ada Bahayanya Juga

128
×

Ternyata… Gesek Kartu Kredit di Mesin Kasir Ada Bahayanya Juga

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melarang penggesekan kartu kredit maupun kartu debit di mesin kasir. Itu dilakukan untuk mengantisipasi pencurian data nasabah, serta potensi penduplikasian kartu. Ternyata, gesek kartu kredit maupun kartu debet di mesin kasir ada bahayanya.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menegaskan, konsumen berhak menolak jika kartu kredit atau kartu debitnya digesek dua kali baik di mesin  maupun di mesin kasir. Sebab, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC, dan tidak boleh dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

“Si pemegang kartu (konsumen) harus meyakini bahwa kalau sudah digesek di EDC, tidak boleh digesek lagi di mesin kasir karena itu bisa terjadi profile dan data pemegang kartu di-copy dalam mesin kasir,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Untuk itu, penggesekan kartu dalam transaksi nontunai hanya diperbolehkan di mesin Electronic Data Capture (EDC). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Maka dari itu, jika masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, diharapkan segera melapor ke Bank Indonesia (BI).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas menuturkan, salah satu perilaku masyarakat yang membuat data pribadi, termasuk rekening yang bisa tersebar ke publik, bahkan parahnya lagi di duplikasi, yakni menggesekkan kartu kredit atau kartu debet selain ke mesin EDC, juga ke keyboard komputer maupun mesin cash register kasir.

“Kalau konsumen sering berbelanja ke mall atau toko modern, membayar pakai kartu debet atau kar‎tu kredit, kan biasanya digesek ke mesin EDC, itu normal tidak apa karena sudah ada peraturan dan etikanya terprotek secara sistem,” tutur dia.

“Tapi setelah itu, si kasir biasanya gesek lagi di keyboard komputer atau mesin cash register, nah itu tidak boleh. Jangan mau, karena itu merekam data nasabah di komputer atau hardisk PC mereka,” tambah Rohan.

“Kalau komputer atau hardisk dikasihkan ke temannya misal, terus di-download, ya dapat itu semua data konsumen. Magnetiknya membaca data itu, kemudian kartu kosong baru disuntik data nasabah, jadilah kartu kloning,” kata Rohan.

Selain itu, nasabh juga bisa melapor ke polisi jika mengalami pendobelan gesek kartu kredit atau kartu debet. (liputan6.com/berbagai sumber)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/