TEROPONGNTT, KUPANG — Program inovasi untuk anak sekolah di Indonesia (Innovation for Indonesia School Children) segera diluncurkan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Peluncurannya untuk tahap awal pada empat kabupaten di Sumba yaitu Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Biro Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT dalam waktu dekat akan memfasilitasi bentuk kerjasama bidang pendidikan, melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama empat kabupaten tersebut. Sedangkan tujuan program inovasi bagi anak sekolah di Indonesia adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar secara khusus dan terfokus pada peningkatan mutu hasil pembelajaran anak, di Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan SBD.
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di aula Biro Kerjasama Setda Provinsi NTT, Kamis (10/8) pagi. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati Sumba Tengah, Umbu Dondu dan Wakil Bupati SBD, Ndaru T. Kaha serta para kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan se-daratan Sumba.
Kepala Bagian Kerjasama, Biro Kerjasama Setda NTT, Dominikus Anchis, mewakili Kepala Biro Kerjasama, Vecky Banfatin, mengatakan pertemuan bertujuan mendapatkan masukan terkait perkembangan bidang pendidikan di masing-masing kabupaten se-daratan Sumba. Rapat sekaligus untuk menyatukan pendapat dan kesepahaman bersama, yang selanjutnya akan dituangkan dalam MoU sebagai suatu bentuk kebijakan, bagi perbaikan mutu pendidikan di wilayah Sumba.
“Penyusunan MoU akan merujuk pada delapan standar pendidikan sesuai Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan mengidentifikasi berbagai permasalahan pendidikan dasar, baik di ruang kelas maupun di luar kelas pada tiap-tiap sekolah,” kata Domi Anchis.
Wakil Bupati SBD, Ndara T. Kaha, mengatakan terdapat banyak hal yang harus dibenahi dalam bidang pendidikan jika ingin menghasilkan anak didik yang berkualitas. Termasuk didalamnya, pembenahan terhadap sarana dan prasarana sekolah selain akses jalan menuju sekolah. “Kalau melihat peraturan tiga menteri maka saya berharap, alangkah baiknya guru negeri yang mengajar di sekolah swasta supaya ditarik kembali ke sekolah negeri. Sebab, kondisi di Sumba, khususnya di SBD memang kekurangan guru yang berkualitas. Kalau tidak menarik kembali guru negeri maka akan menambah masalah di Sumba,” katanya.
Menurut Wakil Bupati Ndara Kaha, sesuai statistik penempatan guru di SBD terutama di daerah pedalaman, jelas mengalami kekurangan guru, bahkan sebaliknya penempatan guru terpusat di kota Tambolaka. Ini juga menjadi salah satu masalah pendidikan di SBD. “Untuk itu, kami berupaya melakukan pemerataan penempatan guru pada seluruh wilayah di Kabupaten SBD, agar dapat tercipta kesetaraan dalam mengekses pendidikan,” tambahnya.
Wakil Bupati Sumba Tengah, Umbu Dondu mengatakan, di Sumba Tengah, sarana dan prasarana pendidikan sudah memadai. Yang masih menjadi permasalahan adalah akses bagi anak didik menuju sekolah yang cukup jauh. Energi anak-anak akhirnya terkuras habis, sehingga sangat lemah dalam menerima pelajaran di sekolah.
“Jadi, sesungguhnya terdapat banyak faktor yang berperan sehingga berpengaruh pada rendahnya mutu pendidikan di Sumba. Kemudian dari jangka waktu nota kesepahaman ini hanya satu tahun. Saya kira waktu ini terlalu singkat, sulit untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kenapa tidak lima tahun?” kata Wakil Bupati Sumba Tengah Umbu Dondu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan kabupaten SBD, Yohana Lango mengatakan, perekrutan tenaga guru harus sesuai standar Sarjana Mendidik Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T). “Perekrutan tenaga guru bisa diambil dari Undana Kupang yang adalah putra daerah kita sendiri. Sebab, tenaga guru SM3T sangat membantu anak-anak, mengingat mereka dibekali kemampuan mendidik yang tinggi,” pintanya.
Untuk diketaui, penyusunan draft nota kesepahaman program inovasi untuk anak sekolah di Indonesia, akan segera diajukan ke Gubernur NTT untuk mendapat persetujuan. Terdapat dua nota kesepahaman yang segera diajukan Biro Kerjasana kepada Gubernur NTT, yaitu kesepahaman antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Gubernur NTT dan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah empat Kabupaten di Sumba.(*/ Siaran Pers Biro Humas NTT)
Comment