TEROPONGNTT, SOE — Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Kabupaten TTS mulai mengambil keterangan dari para pihak atas kasus rumah jabatan Pimpinan DPRD TTS.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, Oby Nahas,SH, pembentukan tim APIP yang terdiri dari lima orang tersebut menidaklanjuti surat perintah Bupati TTS, Egusem P.Y Tahun yang intinya memerintahkan kepada inspektorat untuk meminta keterangan para pihak yang melaksanakan pekerjaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Pimpinan DPRD
“Surat perintah pa Bupati sudah kita terima dan tim dari APIP sudah mulai melaksanakan tugasnya sejak tanggal 23 September 2019,” jelas Oby Nahas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2019).
Hingga saat ini tim APIP sudah mengambil keterangan tim penilai yang dibentuk Sekwan dalam dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Tim APIP sudah mengambil keterangan dari anggota Tim Penilai yang dibentuk Sekwan pada saat itu. Dan akan kita lanjutkan dengan mengambil keterangan dari konsultan pengawasa, kontraktor, Ketua PPK dan juga Pengguna Anggaran (PA),” uangkap Obi Nahas.
Hasil dari pengambilan keterangan tersebut tambah Oby, akan dilaporkan kepada Bupati yang telah memberikan batas waktu hingga tanggal 11 Oktober 2019 mendatang.
“Pa Bupati memberikan batas waktu bagi tim APIP hingga tanggal 11 Oktober 2019. Makanya tim APIP sudah mulai bekerja,” tuturnya.
Oby Nahas mengakui jika dalam melaksanakan tugas tim APIP dibawah pimpinan Sekretaris Inspektorat Tonce Sakan ini akan mengalami beberapa kandala misalnya ada halangan dari para pihak yang akan dimintai keterangan.
“Kami akui dalam melaksanakan tugas ini akan mengalami kendala misalnya para pihak yang berhalangan hadir. Nah itu kendalanya. Kan kita tidak bisa menggunakan upaya paksa. Jadi kita tunggu waktu dari para pihak yang akan kita mintai keterangan,” aku Oby Nahas.
Sementara Sekretaris Inspektorat Kabupaten TTS, Tonce Sakan yang ditunjuk menjadi ketua Tim menjelaskan, bukan hanya para pihak yang dimintai keterangan tetapi juga pihaknya juga menghimpun semua dokumen yang berkaitan dengan proyek rehab berat rumah jabatan pimpinan DPRD.
“Disamping meminta keterangan para pihak yang terkait dengan proyek tersebut, kita juga menghimpun semua dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Kita berharap agar tidak ada halangan dalam tugas ini, sehingga selesai tepat waktu,” harap Tonce Sakan.
(PR)
Comment