DaerahHukrim

Tim Siber Pungli Polda NTT OTT Enam Petugas Pelni Kupang

136
×

Tim Siber Pungli Polda NTT OTT Enam Petugas Pelni Kupang

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, KUPANG — Tim Siber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTT mengamankan enam petugas Outshorsing PT Pelni Cabang Kupang saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor PT Pelni tersebut,  Selasa (19/9/2017). Enam petugas PT Pelni Cabang Kupang yang ditangkap yakni Cici, Alon alias Aco, Glen, Hendrik, Wely, dan Ari Don.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KlikNTT. Com,  OTT berlangsung pukul 14.32 wita dipimpin Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, AKBP Josua Tampubolon. Enam petugas Outshorshing PT Pelni Cabang Kupang melakukan pungutan liar (pungli) saat KM. Sabuk Nusantara 34 jurusan Maluku-Kupang bersandar di terminal Pelabuhan PT Pelni Cabang Kupang.

Selanjutnya, Tim Syber Pungli Polda NTT melakukan pengembangan dan mengamankan 4 orang karyawan PT Pelni diantaranya Kepala PT Pelni Cabang Kupang, Kepala Operasional PT Pelni Cabang Kupang bernama Hary, Kepala Kasir bernama Merry, Kepala Keuangan, dan Bendahara.

Tim Siber Pungli Polda NTT juga melakukan penggeledahan barang selama waktu 1 jam lalu mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp 10 juta, 1 unit brankas, 1 dokumen catatan telisit berisi muatan barang kapal, serta sejumlah dokumen lainnya.

Pasca penggeledahan, penyidik kepolisian kemudian memasang garis polisi (police lin) di ruang kasir dan ruang staf administrasi. Meski demikian, penggeledahan tidak berdampak pada terganggungnya aktivitas pelayanan di Kantor Pelni Cabang Kupang.

Kasubdit Tipidkor AKBP Joshua Tampubolon kepada wartawan mengatakan, sebelum melakukan opera tangkap tangan ( OTT), pihak kepolisian terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktik pungli di Pelabuhan Tenau dari PT Pelni Cabang Kupang.

Setelah mendapat informasi, kata Tampubolon, dirinya bersama anggota tim langsung melakukan pengembangan selama sekitar 1 bulan lamanya.

“Kami mengembangkan kasus ini, dan memang ada praktik pungli sehingga kami pun melakukan OTT kemudian 6 orang pegawai Outshorshing, kemudian kami melakukan pengembangan dan langsung mengamankan sejumlah staf administrasi di Kantor Pelni,” ungkap Tampubolon. (KlikNTT. Com)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/